Jakarta, koranpeliata.com
Pasca terbakar hebat yang melalap habis gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020. Isinya untuk seluruh anggota Polri dalam rangka mengantisipasi bahaya kebakaran.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri Idham memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan baik di tingkat pusat atau mabes, polda, polres, maupun polsek. Ia juga meminta untuk memastikan bahwa Mako Polri dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan, bahwa Kapolri mengeluarkan instruksi melalui surat telegram tersebut pada Senin 24 Agustus 2020. “Benar. Suratnya untuk internal saja,” kata Irjen Argo, Selasa (25/8).
Kapolri Idham Azis juga menginstruksikan agar jajarannya melakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik, dan lain-lain yang ada di mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Selanjutnya, para jajaran Polri juga diminta untuk memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.
Jenderal Idham Azis juga meminta agar seluruh dokumen dan data-data penting disimpan atau diamankan secara digital sebagai back up. Terakhir, Idham menginstuksikan agar Kayanma atau petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung mako, guna memastikan bahwa mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.(Tom)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia