IPW: Komjen Firli Tak Perlu Mundur

Jakarta,Koranpelita.com

Indonesia Police Watch (IPW) menyampaikan, jika nanti dilantik menjadi Ketua KPK, Komjen Firli tidak perlu mundur dari Polri. Sebab tidak ada Undang-undang yang mengatur atau menyatakan bahwa perwira tinggi aktif Polri yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari Polri.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai, desakan agar Firli mundur dari Polri hanya dilakukan oleh oknum-oknum KPK yang takut dengan kehadiran Firli memimpin lembaga anti rasuha itu.

“Lagian masa dinas Firli sebagi anggota Polri tidak lama lagi, setelah itu dia pensiun dan menjadi masyarakat sipil. Selama ini, perwira tinggi Polri yang terpilih jadi pimpinan adalah purnawirawan sehingga tidak dipermasalahkan, baik oleh internal KPK maupun eksternal KPK,” ujar Neta dalam keteranganya kepada Koranpelita.com, Jumat (29/11/2019).

Ia menjelaskan, kini muncul masalah karena oknum-oknum yang merasa menjadi penguasa di KPK selama ini, ketakutan melihat kehadiran Firli, terutama oknum-oknum yang disebut sebagai “Polisi Taliban”, padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak.

IPW melihat ada dua hal yang membuat orang-orang yang sok kuasa di KPK ketakutan pada Firli.

Pertama, Firli pernah menjadi deputi penindakan KPK sehingga dia tahu persis borok borok dan orang-orang yang menjadi biang kerok di lembaga anti rasuha itu.

Kedua, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru yang tentunya kepentingan orang orang yang sok kuasa di KPK akan tersapu.(Iv)

About redaksi

Check Also

PEPS Menilai Penahanan Kerry Terindikasi Cacat Hukum

Jakarta,Koranpelita.com Kasus tuduhan tindak korupsi yang menimpa Muhamad Kerry Adrianto Riza, seorang pengusaha muda di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca