Jakarta, Koranpelita.com
Danramil 06/Cakung Kapten Inf Sayidan SE bersama Muspika Tiga pilar Cakung menggelar apel gabungan Operasi Cipta Kondusif, pelaksanaan PSBB masa transisi bertempat di RPTRA Citra Bangsa kawasan PIK Kelurahan Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Sabtu (11/7/2020) malam.
Pelaksanaan apel gabungan Operasi Cipta Kondusif bersama Tiga Pilar terdiri dari Jajaran perangkat Kasi Kec.Cakung, Koramil 06/Cakung, Polsek Cakung, Satpol PP, Para Lurah SE Kecamatan Cakung, Mitra Koramil, FKDM, POKDAR, Forkabi, Pemuda Pancasila dan perangkat RT, RW/LMK.
Dalam arahannya, Camat Cakung Drs.Achmad Salahuddin M.Si, mengatakan, kegiatan patroli ke Wilayah pemukiman warga dan jalan raya guna mengantisipasi Geng motor serta kerawanan malam hari guna berhasilnya Pergub 51 tahun 2020 tentang masa transisi menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif.
Diharapkan Pada saat pelaksanaan patroli personil juga memperhatikan Protokol Kesehatan dalam menjaga situasi dan kondisi yang masih belum stabil. “Jika mendapati orang yang berkumpul segera diarahkan untuk tetap menjaga jarak aman, apabila ada yang mencurigakan lakukan pemeriksaan,” tutur Camat.
Danramil 06/Cakung, mengatakan bahwa setelah kegiatan Apel gabungan Cipkon dilanjutkan kegiatan Patroli PSBB masa transisi yang dilaksanakan ke tujuh wilayah Kelurahan jajaran Kecamatan Cakung dengan tujuan untuk mengimbau, mengingatkan warga masyarakat yang berkumpul disetiap wilayah RT/RW agar tetap mematuhi aturan Protokol Kesehatan serta Physical Distanching dengan menjaga jarak aman serta menggunakan masker.
“Pelaksanakan Patroli Cipkon gabungan bersama Tiga Pilar dengan sasaran tempat berkumpulnya warga dan untuk meminalisir serta mencegah penularan Covid-19 serta mengantisipasi begal yang rawan terjadi diwilayah yang sepi, geng motor, maupun tawuran warga,” Ucap Danramil.
Sementara itu, Kapolsek Cakung Kompol Abdul Rosid SH mengatakan, selain patroli PSBB masa transisi, tiga pilar Muspika Cakung juga melaksanakan Patroli ke lokasi obyek vital yang rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya pelaku kejahatan 3 C (curas, curat dan curanmor) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Cakung yang sedang melintas serta beraktifitas di malam hari,” tegas Kapolsek.(mil06/Cakung@pendim jt)