IPW: Tangkap Penganiaya Wartawan

Bekasi,koranpelita.com

Indonesia Police Wacth (IPW) mendesak Polres Metro Bekasi Kota segera mengungkap motif dan pelaku penganiayaan terhadap wartawan Radar Bekasi, Surya Bagus (25).

“Aksi kekerasan tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi terhadap wartawan yang dalam bertugas dilindungi Undang-undang,” ucap Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Selasa (9/6/2020)

IPW sangat prihatin terhadap aksi kekerasan yang dialami wartawan Radar Bekasi dan mengecam keras tindakan pelaku.

Melihat kronologisnya, memang tak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya.

“Untuk itu kepada masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP) diharapkan dapat membantu aparatur kepolisian dalam memberikan informasi dan Polres Bekasi perlu mencari kemungkinan ada cctv di sekitar kejadian,” lanjut Neta.

Menurut informasi, korban dipepet sejumlah orang tak dikenal sepulang kerja dari kantornya sekitar pukul 23.30 WIB pada, Selasa 2 Juni 2020 malam. Setelah dipepet di Jalan Pengairan, Mega Hypermal, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, korban dihajar habis- habisan dengan berbagai benda tumpul.

Korban yang panik, berusaha menyelamatkan diri dengan memacu motornya dan berhasil hingga masuk kekontrakannya di RT03/RW018, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Korban yang ketakutan masih dikejar langsung mengunci pintu kontrakan dari dalam. Namun kondisi luka yang cukup parah akhirnya korban tak sadarkan diri dan dibawa ke RS terdekat tetangga yang mengetahui kejadian tersebut.

IPW melihat, dari kronologis kejadian ada dua kemungkinan. Pertama, apakah pelakunya kawanan begal yang hendak menjarah dan mengambil sepeda motor korban. Sebab aksi begal kerap terjadi di sekitar Bekasi dan TKP tergolong kawasan sepi.

Kedua, apakah penganiayaan ini berkaitan dengan profesi korban sebagai wartawan dimana ada pihak tertentu yang merasa terusik kepentingannya akibat berita berita korban selama ini.

“Apapun latar belakangnya polisi tetap harus mengusutnya dengan tuntas. Tentunya teman-teman korban perlu membantu memberikan informasi kepada polisi, apakah korban pernah bercerita tentang berita-berita yang dilansirnya membuat pihak tertentu gerah,” bebernya.

Selain itu kata Neta, perlu juga ditelusuri berita-berita yang dilansir korban dalam sebulan terakhir, apakah ada yang berpotensi membuat pihak-pihak tertentu merasa dendam hingga menganiaya korban.

Berulangnya kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan adalah teror bagi profesi jurnalis.”Diharapkan organisasi- organiasasi profesi kewartawan ikut bekerja keras membantu polisi untuk mengungkap kasus ini dan kemudian membawa pelakunya ke pengadilan,” ujar Neta. (iv)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca