Dirut Perum Perhutani Denaldy D Mauna dan JAM Datun Loeke Larasati bersalaman seusai menandatangani kerjasama bidang Datun
Dirut Perum Perhutani Denaldy D Mauna dan JAM Datun Loeke Larasati bersalaman seusai menandatangani kerjasama bidang Datun

Perum Perhutani Kerjasama Kejaksaan Agung di Bidang Datun

Jakarta, KoranPelita.com
Perum Perhutani sepakat melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Agung dalam rangka mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun.
Kesepakatan itu diwujudkan dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama oleh Direktur Perum Perhutani Denaldy D Mauna dan JAM Datun Loeke Larasati di Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa
(19/03/2019)
Dirut Perum Perhutani Denaldy mengakui kerjasama dengan pihak Kejaksaan memberi dampak sangat positif bagi pihaknya di dalam upaya mengantisipasi dan menghadapi terjadinya masalah atau sengketa hukum dalam pengelolaan perusahaan dan pengelolaan hutan.
Apalagi, tutur Denaldy, sebagai BUMN pengelola 2,4 juta hektar hutan di Pulau Jawa dan Madura, Perhutani seringkali menghadapi persoalan kompleks dalam mengamankan kawasan hutan negara dan tanah-tanah aset perusahaan tersebut.
“Karena Kejaksaan melalui bidang Datun dapat membantu memberi pertimbangan hukum termasuk pendampingan dalam pembuatan produk-produk hukum di Perum Perhutani sehingga sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” tuturnya.
Sementara AM Datun Loeke Larasati mengatakan kesepakatan kerjasama yang ditanda-tangani merupakan kerjasama lanjutan antara Perhutani dengan JAM Datun yang telah berakhir pada 29 April 2018.
Dikatakannya dalam melaksanakan kegiatannya, Perum Perhutani seringkali dihadapkan tidak hanya permasalahan teknis semata namun juga pada permasalahan di bidang hukum.
Oleh karena itu, tuturnya, negara atau pemerintah mempunyai institusi yang diberi wewenang menangani serta mewakili negara atau pemerintah dan menjadi kuasanya, yaitu Kejaksaan yang dapat menjalankan tugas dan fungsi di bidang Datun. Selain penandatangan Kerjasama juga dilakukan kerjasama dengan wilayah kerja dari Perum Perhutani yaitu antara Kajati dan kadivre Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten. (did)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca