Pastikan Cadangan Pangan Cukup, Komisi II Sharing ke Dinas Pertanian Jatim

Surabaya, Koranpelita.com

Demi belajar pengelolan cadangan pangan Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Jatim).

langkah yang dilakukan Komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini bertujuan sebagai pembanding sehingga bisa memastikan kembali upaya ketersedian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Kalsel masih tercukupi untuk tahun 2021 dan seterusnya.

“Kita belajar dan sharing terkait CPPD dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, karena Jatim memiliki Pergub Nomor 27 Tahun 2019 tentang cadangan pangan. Konsentrasi kami adalah menggali tentang pelaksanaan regulasinya dan implementasinya di lapangan seperti apa,” sebut Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H. M. Iqbal Yudianoor yang memimpin rombongan.

Menurutnya, CPPD ini adalah persediaan pangan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah Provinsi atau kabupaten, untuk dikonsumsi masyarakat atau sebagai bahan baku/industri apabila terjadi  keadaan darurat, rawan pangan dan gejolak harga pangan.

Seperti halnya terjadi musibah banjir di Kalsel awal tahun ini. Maka cadangan pangan ini harus didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak musibah tersebut.

Untuk regulasi dan teknis pengelolaan serta tata cara pendistribusiannya, Komisi II menilai perlu belajar kepada Provinsi Jatim yang sudah berpengalaman.

Selaku mitra kerja Komisi II, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Ir. Suparno, yang juga turut serta dalam rombongan membeberkan kondisi CPPD saat ini di Kalsel.

“Cadangan pangan kita harus mengacu jumlah penduduk. misalnya di Kalsel 4,3 juta jiwa jadi minimal 418 ton yang kita harapkan ini kebutuhan minimal,” kata dia.

Suparno menambahkan juga telah menyalurkan cadangan pangan tersebut kepada masyarakat di 10 kabupaten yang terdampak bencana banjir.

Penyaluran cadangan pangan pada saat bencana kemarin lanjut Suparno, juga dilaksanakan dalam satu pintu yaitu berkoordinasi dengan Badan Penanggulanan Bencanan Daerah (BPPD), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Disinggung mengenai ketersediaan cadangan pasca banjir? Suparno mengungkapan perlu tambahan cadangan pangan sesuai ke jumlah minimal yang harus tersedia.

“Cadangan sebelum bencana banjir kita punya 435 ton, sekarang sudah disalurkan waktu banjir sebanyak 50 ton. Jadi cadangan pangankan menjadi sekitar 380 ton. untuk persediaan cadangan pangan ini harus kembali lagi ke angka 418 ton minimal. Makanya kami mengajukan lagi anggaran untuk tambahan cadangan sebanyak 200 ton” jelasnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Jatim Melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Ir. Rudi mengungkapkan bagaimana pengelolaan CPPD di daerahnya.

“Benar di Jawa Timur untuk pengelolaan cadangan pangan ini diatur oleh Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 tahun 2019 tentang cadangan pangan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur,” sebutnya.

Dijelaskan, untuk penduduk sekitar 39 juta jiwa, saat ini cadangan pangan sekitar 17.051 ton untuk total cadangan beras di provinsi, dan ditambah lagi dengan cadangan pangan pemerintah kabupaten sekitar 3.000 ton.
Selain itu, Rudi juga menyampaikan keinginan mereka untuk menyediakan cadangan pangan selain beras.

“Kami memang belum ada pengalaman pengelolaan cadangan pangan selain beras. tapi menurut kami itu memungkinkan, karena potensi non beras di Jatim masih bagus seperti jagung dan ubi kayu” harapnya. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Komisi IV DPR RI Dukung Pemerintah Wujudkan Lumbung Pangan di Timur Indonesi

Merauke, Koranpelita.com Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca