Cianjur, Koranpelita.com
Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mulai hari ini (Senin, 30/3), memberlakukan isolasi lokal untuk mengurangi penyebaran wabah Covid – 19 (Corona) dari zona merah Covid-19.
Pemberlakukan isolasi kota merupakan perintah Plt Bupati Cianjur, H. Herman Suherman, berdasarkan hasil rapat khusus dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pemcegahan maksimal penyebaran Covid-19
Kabag Humas dan Protokol Setda Cianjur, Iyus Yusuf, mengemuakakan kepada Koranpelita.com, semua jalur masuk Kabupaten Cianjur dilakukan pemebasatan dan penyekatan, “Pembatasan masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur dari semua akses supaya perluasan penyebaran covid 19 bisa terputus,” katanya, Senin (30/3).
Diperoleh keterangan daerah Kabupaten Cianjur dikelilingi zona merah penyebaran corona, yaitu daerah Kabupaten Bogor, Bekasi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung. (Man Suparman)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia