Jakarta, Koranpelita.com
Direktur Utama Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengharapkan penambahan kuota jamaah haji Indone sia. Selain penambahan kuota 10 ribu orang, dia juga mengatakan perlu diimbangi dengan fasilitas pelayanan terhadap jamaah haji.
” Saya tidak tahu persis aturan pemerintah Arab Saudi mengenai pembagian kuota haji untuk seluruh negara muslim di Indonesia. Secara logika positif saja, selama ini bahwa kapasitas tenda di Arafah itu mempunyai keterbatasan. Artinya, itu sudah diketahui oleh seluruh dunia seperti diketahui oleh Raja Salman sesuai dengan pembagian kepada negara-negara yang memilik jamaah haji sebagian yang diatur organisasi Islam,”
ujar Syam Resfiadi selaku Dirut Sapuhi kepada KORANPELITA.COM ketika ditemui dikantornya dikawasan Blok M, belum lama ini di Jakarta.
Namun demikian, permintaan kouta telah dilakukan oleh pemerintah RI melalui Kementerian Agama dan DPR/MPR-RI. Ketua Sapuhi juga menyampaikan, mendatang jika presiden berkunjung ke Arab Saudi diharapkan dapat mengajukan penambahan kuota calon jamaah haji.
” Permintaan permintaan yang dilakukan oleh petinggi seperti pemerintah mulai dari DPR/MPR dalam hal ini kementerian agama kita selaku pelaksanaan haji. Begitu juga nanti presiden kita datang ke Arab Saudi untuk menambahkan kuota. Tapi ada catatan sedikit disini kami mohon bapak Presiden bila datang ke Arab Saudi diniatkan untuk ibadah umrah sekaligus pada kunjungan ke Raja Salman,” terangnya.
Lebih lanjut, Syam menjelaskan, “Biasanya para pemerintah didunia ini baru bisa menyelesaikan pendaftaran hajinya itu diawal atau di bulan syaban. Sehingga dibulan Ramadan informasi keseluruhan beberapa negara yang mengambil kuota jatah sesuai dengan kapasitas Mina atau Arafah yang kita ketahui terbatas ini,” imbuhnya.
Kembali dijelaskan oleh Dirut Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), kata dia, ” Karena ini kebiasaan yang sudah kita ketahui, contonya dari dua tahun terakhir memang kita sejak tahun 2014-2015 kita kembali kekuota normal. Kemudian ditambah 10 ribu oleh pemerintah Arab Saudi ditahun 2016-2017 kemarin,” terangnya.
Sementara, pada tahun 2019 Syam mengatakan kekuota haji tercatat normal kemudian ditambah 10 ribu oleh pemerintah Arab Saudi. Sehingga, dia merinci total di Indonesia 231.000 termasuk haji khusus.
” Karena kepastian itu ada di dalam MoU pak Menteri dan sudah datang di awal bulan tanggal 2 tanggal 3 Desember menandatangani MoU tersebut tetapi isinya masih 231.000 belum ada item yang dirubah. Menurut saya tambahan 10 ribu itu kuota-kota yang tidak digunakan oleh negara-negara dalam lingkup kuota Internasional,” tamdasnya.(han)