Oleh : Gunoto Saparie
Ada peristiwa yang tampak seremonial, tetapi sesungguhnya memanggul harapan yang tak sederhana. Pengukuhan pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah—yang akan berlangsung di Wisma Perdamaian Semarang pada Selasa 14 April 2026—mungkin, bagi sebagian orang, hanyalah agenda resmi: kursi-kursi ditata, sambutan disiapkan, dan foto-foto akan diambil dalam sudut yang telah ditentukan.
Tetapi kita tahu, tidak semua peristiwa bisa selesai dalam protokol. Koperasi, sejak awal, bukan sekadar lembaga. Ia adalah gagasan. Dan seperti semua gagasan, ia hidup dalam ketegangan antara cita-cita dan kenyataan.
Di Indonesia, koperasi pernah diimpikan sebagai bentuk ekonomi yang berkeadilan: bukan milik satu orang, melainkan milik bersama; bukan akumulasi modal, melainkan distribusi kesejahteraan.
Namun, seperti yang sering terjadi, gagasan itu berulang kali diuji oleh kenyataan. Ia tersandung oleh birokrasi, terseret oleh kepentingan, dan kadang kehilangan arah di tengah perubahan zaman yang bergerak terlalu cepat.
Maka, ketika pengukuhan itu digelar, kita sebenarnya sedang menyaksikan sebuah pertanyaan lama yang diajukan kembali: masih mungkinkah koperasi menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan?
Kehadiran Menteri Koperasi dan Wakil Menteri Pertanian dalam acara itu telah dibaca sebagai sinyal—bahwa pusat menoleh ke daerah, bahwa negara masih mengingat janji-janjinya. Tetapi sinyal, seperti kita tahu, tidak selalu berarti arah. Ia bisa menjadi petunjuk, tetapi juga bisa berhenti sebagai simbol. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah tepuk tangan usai.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, yang sering disebut dalam berbagai forum, bukanlah sesuatu yang otomatis terjadi. Ia membutuhkan kesediaan untuk saling mendengar, dan lebih sulit lagi, untuk saling mengubah diri. Sebab pusat memiliki logikanya sendiri, demikian pula daerah. Keduanya tidak selalu sejalan.
Menjadi Jembatan Kebijakan
Di sinilah peran Dewan Koperasi Indonesia Wilayah menjadi menarik. Ia diharapkan menjadi semacam jembatan: menghubungkan kebijakan yang dirumuskan di atas dengan kebutuhan yang tumbuh di bawah. Tetapi jembatan tidak hanya harus kokoh; ia juga harus dilalui. Tanpa itu, ia hanya akan menjadi bangunan yang indah tetapi sepi.
Dalam rapat kerja yang akan menyusul pengukuhan itu, berbagai isu akan dibicarakan: digitalisasi koperasi, akses pembiayaan, penguatan kelembagaan. Kata-kata ini telah kita dengar berulang kali, dalam seminar, dalam dokumen kebijakan, dalam pidato-pidato yang sering terdengar meyakinkan. Namun, di balik istilah-istilah itu, ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana membuat koperasi tetap relevan di tengah perubahan yang radikal?
Digitalisasi, misalnya, bukan sekadar soal teknologi. Ia menyangkut cara berpikir, cara bekerja, bahkan cara membayangkan masa depan. Koperasi yang lahir dari tradisi gotong royong harus berhadapan dengan dunia yang semakin individualistik, semakin cepat, dan semakin kompetitif.
Apakah koperasi bisa menyesuaikan diri tanpa kehilangan jiwanya? Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Tetapi ia perlu diajukan, terus-menerus.
Akses pembiayaan juga demikian. Kita sering mengatakan bahwa koperasi membutuhkan dukungan modal. Tetapi modal, seperti yang kita tahu, tidak pernah netral. Ia datang dengan logika tertentu: efisiensi, keuntungan, dan risiko. Sementara koperasi, dalam idealnya, bergerak dengan logika yang berbeda: kebersamaan, keadilan, dan keberlanjutan.
Di antara dua logika ini, sering terjadi ketegangan. Dan ketegangan itu tidak selalu bisa diselesaikan dengan kebijakan teknis.
Kehadiran Wakil Menteri Pertanian dalam acara tersebut membuka dimensi lain: hubungan antara koperasi dan sektor pertanian. Di Jawa Tengah, pertanian bukan hanya sektor ekonomi; ia adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Di sawah, di ladang, di desa-desa yang jauh dari pusat kota, koperasi bisa menjadi alat yang nyata, bukan sekadar konsep.
Tetapi kita juga tahu, petani sering berada dalam posisi yang rentan. Mereka berhadapan dengan harga yang fluktuatif, akses pasar yang terbatas, dan struktur distribusi yang tidak selalu adil. Dalam situasi seperti itu, koperasi diharapkan menjadi pelindung, atau setidaknya penyeimbang. Namun, apakah koperasi kita cukup kuat untuk memainkan peran itu?
Ini bukan pertanyaan yang pesimistis. Ia justru lahir dari harapan bahwa koperasi bisa lebih dari sekadar lembaga administratif. Ia bisa menjadi ruang di mana petani tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.
Pengukuhan pimpinan Dekopinwil Jawa Tengah juga akan dihadiri oleh gubernur, ketua DPRD, para wali kota, dan bupati. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa koperasi tidak berdiri sendiri. Ia berada dalam jaringan kekuasaan, kebijakan, dan kepentingan yang kompleks.
Tantangan dan Integritas
Di satu sisi, ini adalah peluang. Dengan dukungan lintas level pemerintahan, koperasi bisa mendapatkan ruang yang lebih luas untuk berkembang. Tetapi di sisi lain, ini juga tantangan. Sebab setiap kepentingan membawa agendanya sendiri, dan tidak selalu sejalan. Di sinilah diperlukan sesuatu yang sering luput dari perhatian: integritas.
Tanpa integritas, sinergi hanya akan menjadi kata lain dari kompromi. Tanpa integritas, kebijakan akan mudah bergeser dari tujuan awalnya. Dan tanpa integritas, koperasi bisa kehilangan maknanya sebagai gerakan ekonomi yang berakar pada kepercayaan.
Barangkali, pada akhirnya, kita perlu kembali pada pertanyaan yang paling sederhana: untuk siapa koperasi itu ada?
Jika jawabannya adalah untuk masyarakat—untuk mereka yang selama ini berada di pinggiran ekonomi—maka semua upaya penguatan harus diarahkan ke sana. Bukan ke statistik, bukan ke laporan, tetapi ke kehidupan nyata: ke petani yang menunggu harga panen yang layak, ke pelaku usaha kecil yang membutuhkan akses pasar, ke anggota koperasi yang berharap pada keadilan.
Pengukuhan itu, dengan segala simboliknya, bisa menjadi awal. Tetapi ia juga bisa menjadi pengulangan—jika tidak diikuti oleh perubahan yang nyata.
Seperti gema yang berulang di ruang besar, acara itu akan meninggalkan kesan. Pertanyaannya: apakah kesan itu akan bertahan, atau justru hilang bersama waktu? (*)
*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah.
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia