Jakarta, Koranpelita.com
Mintarsih pemerhati sosial dan kemasyarakatan berpendapat, HAM dan mafia tanah di Indonesia masih jauh dari harapan rakyat. Banyak pelanggaran HAM yang terjadi. Salah satunya yang patut disorot masalah Agraria dan mafia tanah.
“Walaupun memang banyak masyarakat yang demo di Ibukota Jakarta dan di berbagai daerah di Indonesia pada hari peringatan HAM sedunia itu sudah tepat dilakukan namun kenyataannya masih saja terjadi pelanggaran HAM terutama persoalan Agraria adanya mafia tanah yang semena-mena mengambil alih lahan masyarakat kecil,” ujar Mintarsih selaku pemerhati sosial dan kemasyarakatan kepada KORANPELITA.COM, belum lama ini di Jakarta.
Menurutnya coba lihat di agraria itu ketika masyarakat kecil yang sebetulnya mereka punya lahan untuk tempat tinggal tapi lahan itu dengan begitu mudah diambil alih oleh orang-orang tertentu diambil alih dengan hal-hal yang sifatnya dianggap tidak rasionil, dan bahkan hal-hal yang sangat rasionil saja tetap bisa dilanggar, seperti saat dilanggar di BPN setelah itu melanggar pengadilan lalu dilanggar pada pengadilan tinggi dan seterusnya.
Jadi memang masih terkesan bahwa hukum ini masih terkait dengan uang, BPN terkait dengan uang itu kesan dari masyarakat umum dan memang kalau kita lihat hal-hal yang tidak masuk akal bisa terjadi jadi yang sudah sangat jelas sertifikat nya saja bisa dibikin tumpang tindih, setelah tumpang tindih bisa saja dibikin di pengadilan juga kalah apalagi kalau masyarakat yang pengetahuannya kurang kan sulit sekali mereka untuk memenangkannya,
“Jadi disini kita tegas peraturan pemerintah yang harus dijalankan bukan akhirnya perkecualian-perkecualian tapi sekarang siapa yang harus membela bahwa ini bukan peraturan seharusnya.”tegasnya.
Dikatakan Mintarsih kalau dilaporkan memang ternyata laporan manapun sekarang itu semuanya itu terkesan satu kesatuan mafia, jadi kita laporkan ke suatu tempat hasilnya juga akhirnya di cari-cari, jadi harus bagaimana? Bahkan mungkin saja yang mempersoalkan malah dia yang disalahkan yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan jadi ini yang oleh Pak Mahfud itu disebut sebagai Industri Hukum, jadi yang salah dibenarkan yang benar disalahkan.
Dalam beberapa hal jelas terlibat langsung jadi kita ada lagi pengacara ikut terlibat jadi memang sulit sekali untuk masyarakat yang tidak punya uang cukup kita tidak punya pengetahuan yang cukup akhirnya bisa memenangkan suatu persoalan. Itu semua bagian dari Industri Hukum memperkaya diri lewat Industri Hukum dan itu bukan terjadi pada orang untuk keperluan makan, justru terjadi pada orang-orang yang sudah kaya raya ingin lebih kaya lagi.
“Sistem peradilan kita terkesan, kalau menurut masyarakat kan tergantung pada uang siapa yang punya uang dia yang menang sekarang tinggal kita lihat percaya tidak itu terjadi atau itu hanya isu saja, tapi kalau kita teliti satu persatu apa yang di ekspose kan memang mencurigakan.”tandasnya.(han)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia