Tujuh Pak Ogah di Perempatan Cengkareng Dibekuk Polisi

Jakarta,Koranpelita.com

Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat membekuk 7 orang pak ogah yang kerap melakukan pungli kepada sejumlah sopir truk di perempatan lampu merah Cengkareng dari arah Rawa Buaya, Senin (16/9/2019) siang.

Kapolsek Cengkreng Kompol H.Khoiri saat dikomfirmasi Koranpelita.com mengatakan, berdasarkan laporan warga anggota di bawah pimpinan kanit reskrim AKP Antonius langsung membekuk 7 orang pak ogah yang melakukan pungli kepada sejumlah sopir truk yang melintas di perempatan lampu merah Cengkareng dari arah Rawa Buaya.

Dari tangan pak ogah ini polisi juga menyita uang receh 150 ribu rupiah dan 7 orang diantaranya berinisial A (28), HO (33), P (33), B (20), I (24), RK (32), A (42) dan Y (23).

Sebelumnya aksi pungli para pak ogah kepada sopir truk ini sempat terekam video amatir salah satu pengendara mobil yang melintas di lokasi.(Ivn)

About redaksi

Check Also

OJK Serahkan Tersangka Perkara Tindak Pidana Pasar Modal PT Sriwahana Adityakarta, TBK ke Kejaksaan

Jakarta, KORANPELTA.Com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan tindak pidana pasar modal berupa transaksi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca