Tiga Bangunan Sudah Disegel Tapi Belum Dibongkar di Jakarta Selatan

Jakarta, Koranpelita.com

Tiga banguna mewah di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Kemang Raya dan Bangka Raya belum dibongkar.

Meskipun telah dilakukan tindakan administrasi berupa penyegelan. Padahal ketika Wali Kota Jakarta Selatan menanyakan bangunan tersebut sudah di Rekomtek dan memerintahkan langsung Kasidin Satpol PP Ujang Hermawan. “Bongkar yang menyalahi aturan,” tegas Marullah Matali.

Hasil penelusiran Koranpelita.com, di lokasi bangunan ketiga tersebut masih beraltivitas melalukan kegiatan pembangunan.

Bahkan di Jalan Kahfi 2 Jagakarsa yang juga pernah disegel tapi dibiarkan dibangun. (esa)

About djo

Check Also

Sekda Jateng Sumarno Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng

JAKARTA,KORANPELITA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong percepatan penyelesaian sengketa lahan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca