Jakarta, Koranpelita.com
Tiga bandar narkotika jenis sabu dari pelaku seberat 7,3 kilogram ditangkap Polres Metro Jakarta Timur. Mereka telah diincar berkat pengembangan polisi beberapa waktu lalu.
Dari penangkapan tersangka bernama Ripin, mengaku membeli sabu dari seseorang di daerah Tambun, Bekasi. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuarea kemudian memeriksa dengan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas menangkap seorang tersangka atas nama Dodi Saputra dan dilakukan penggeledahan. Petugas berhasil menyita dua paket besar plastik berisi narkotika jenis sabu berat bruto 2,1 kg, yang tersangka simpan di sepeda motor yang tersangka gunakan,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Sabtu (22/6/2019).
Penangkapan itu pada Rabu (19/6) di Jalan Mekarsari RT 05/06 Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kota Bekasi. Setelah diinterogasi, Dodi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Satrio Wira Adi.
Tersangka menyimpan sabu di bawah karpet jok mobil untuk mengelabui petugas saat ada pengecekan (Foto: dok. Istimewa)
Polisi juga menangkap Satrio bersama istrinya bernama Ari Susanti di Dusun Tengah Nomor 34, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kota Bekasi. Di lokasi tersebut polisi menyita sabu seberat 5,2 kg yang disimpan tersangka di kamarnya. (Sabri Husain)
One comment
Pingback: http://sabelina.chiliman.com.tw/CommonPage/hl.php?hl=EN&ul=https://sqdc-weed.com/