Jakarta, Koranpelita.com
Guna mengupayakan koordinasi dengan pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta, pengurus melakukan pembinaan secara berkelanjutan dengan para pengurus Koordinatoriat PWI di beberapa wilayah DKI Jakarta. Pembinaan itu untuk mensinerjikan kebersamaan para wartawan yang tercatat di PWI.
Kunjungan pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta ke pengurus Koordinatoriat PWI Jakara Selatan yang berada di kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk meningkatkan tali silaturahmi dan pembinaan selama ini, menjadi acuan kepengurusan PWI Provinsi DKI Jakarta agar profesi wartawan terjaga secara baik dan santun. Apalagi kebijakan saat ini, wartawan wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atas imbauan Dewan Pers dan PWI Pusat.
“Kita selalu melakukan koordinasi dengan para pengurus Koordinatoriat PWI wilayah, termasuk kepengurusan Koordinatoriat PWI Jakarta Selatan. Terutama pada sikap kebersamaan dan persatuan antar anggota PWI di seluruh DKI Jakarta,” kata Sekretaris PWI DKI Jakarta Sayid Iskandarsyah didamping Ketua Seksi Wartawan Perkotaan PWI Provinsi DKI Jakarta Berman Nainggolan, Sekretaris I Kesit B Handoyo, Ketua Seksi Pendidikan Kadirah dan TB Adi kepada Koranpelita.com, Selasa (19/3).
Kunjungan itu diterima Ketua Koordinatoriat PWI Kota Jakarta Selatan Edy Kuswanto, Sekretaris Nazar Husan dan Bendahara Junianto di Balai Wartawan PWI Koordinatoriat Jakarta Selatan.
Sementara itu Berman Nainggolan mengatakan, pembinaan yang dilakukan pihaknya selama ini, menjadi acuan kepengurusan PWI Provinsi DKI Jakarta agar profesi wartawan terjaga secara baik dan santun. Apalagi kebijakan saat ini, wartawan wajib mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atas imbauan Dewan Pers dan PWI Pusat.
Persoalan saat ini, menurut Berman Nainggolan, pembinaan bagi wartawan menjadi prioritas pihaknya untuk para wartawan yang tercatat di PWI. Pembinaan itu, tambahnya, akan selalu dikembangkan menjadi satu tujuan yakni ikut serta mentaati aturan-aturan yang berlaku di PWI.
Berman juga mengimbau seluruh wartawan yang belum memiliki kartu PWI agar mengikuti orientasi untuk menjadi anggota PWI, kemudian mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers. Dikatakannya, untuk menjadi wartawan profesional diwajibkan mengikuti UKW Dewan Pers. “Kalau menjadi wartawan profesional wajib ikut UKW. Karena UKW pengakuan bila kita adalah wartawan profesional,” tambah Berman Nainggolan. (naz)