Bekasi, KP
Plt Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja dalam waktu dekat akan resmi menjadi Bupati Bekasi. Hal ini lantaran Bupati Non Aktif, Neneng Hasanah Yasin yang tersandung kasus Meikarta di KPK telah membuat surat pernyataan pengunduran diri yang diterima DPRD Kabupaten Bekasi.
Saat ini, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, tengah membahas surat yang dilayangkan Bupati Bekasi Non Aktif terkait pengunduran dirinya. Hingga nantinya akan ditetapkan Eka Supriatmaja sebagai Bupati Bekasi definitif.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Bappilu DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Budiarta sangat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Bupati non aktif, Neneng Hasanah Yasin. Sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik.
Setelah ditetapkan nantinya Eka Supriatmaja menjadi Bupati Definitif, kata Budiarta, partai koalisi yakni Golkar, Nasdem, Hanura, dan PAN akan duduk bersama untuk menentukan posisi Wakil Bupati.
“Ada beberapa nama yang menjadi kandidat Wakil Bupati Bekasi diantaranya Novi, Sarim, Kyai Iip, Guntur Mulyana.
Pengunduran diri bupati Non Aktif hanya untik mendefinitifkan pak Eka menjadi bupati. Setelah itu mengambil langkah kebijakan apakah diperlukan calon wakil bupati, belum tentu ada wakil bupati tergantung kebutuhan,” bebernya.
Nantinya, kata Budi, nama-nama yang sementara muncul sebagai kandidat Wakil Bupati Bekasi masih dinamis, tidak menutup kemungkinan dari unsur birokrat juga dapat diusulkan mengisi jabatan tersebut. (dd/naz)