Dipembahasan LKPj 2020 Bersama Pansus III, Penggabungan SKPD Efektif di 2022

Banjarmasin, Koranpelita.com

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan penggabungan SKPD akan dilaksanakan efektif di tahun 2022.

Dimana sesuai dengan draft Revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel, SKPD akan dilakukan penggabungan dan ada SKPD yang dimekarkan.

Diantaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda)
dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dianggap tugas dan fungsinya layak digabungkan.

“Reformasi birokrasi atau perampingan organisasi ini agar birokrasi berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya usai hadir di Rapat Pembahasan LKPj tahun 2020, bersama Pansus III DPRD Kalsel, di Banjarnasin, Rabu (7/4/2021).

Roy menjelaskan, pelaksanaannya akan dilakukan efektif pada tahun depan dan berharap tahun depan dapat kita laksanakan.

Dengan digabungnya dua SKPD ini menjadi satu urusan pemerintahan menjadi lebih mudah baik dari segi alokasi anggaran maupun pada penyusunan program kedepan.

Selai itu Roy juga menyatakan siap untuk mengoptimalkan Badan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel untuk lebih berperan khususnya pelaksanaan kegiatan penelitian dan kajian rencana pembangunan untuk Kalsel.

“Kita akan maksimalkan baik dari alokasi anggaran, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM),” sebut Roy Rizali Anwar.

Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ir Fajar Desira, menambahkan pada rapat evaluasi LPKj bersama Pansus III hari Ini masih melakukan kroscek terhadap berbagai program kegiatan yang sudah selesai dijalankan pada tahun 2020. Sehingga hari itu Pansus belum mengeluarkan rekomendasi terhadapap LKPj 2020, dan perlu pertemuan beberapa kali lagi. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca