Bawaslu Jakarta Pusat dilaporkan ke DKPP oleh Lucky Andriani

Mantan Caleg PAN Lucky Andriani yang menjadi terpidana kasus pelanggaran pemilu bersama Mandala Shoji  hari ini bebas setelah mendekam 3 bulan  dari LP kelas II A perempuan Pondok  Bambu,  Jakarta Timur .
“Setelah saya dipenjara selama  3 bulan, akan tetap  melanjutkan perjuangan selama ini. Saya dengan kuasa hukum Pitra Romadoni Nasution telah melaporkan Bawaslu kota Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal dugaan pelanggaran kode etik, “paparnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Ditambahkannya, “Kita juga menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar menguji  undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 285 tentang pemilu terhadap UUD negara RI tahun 1945,”ucapnya.
Selain itu untuk Hakim saat sidang dilaporkan pula ke Komisi Yudisial untuk menguji isi putusan yang telah dijatuhkan pada Lucky . Laporan itu tercatat di KY dengan nomer penerimaan 0155/II/2019/S.
Sementara itu selaku kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution menyatakan bahwa  uji materi pasal 285 dari undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tersebut perlu segera dilakukan karena merugikan masyarakat.
“Apalagi caleg-caleg yang berpotensi untuk menduduki kursi wakil rakyat kita  sayang jika terganjal, makanya pasal-pasal tersebut  kita minta revisi . Dalam kasus Lucky seharusnya  hak politiknya dicabut dulu baru bisa dibatalkan pencalegkannya. Ini hak politiknya belum dicabut tiba-tiba langsung dicoret dari daftar pemilihan, tentunya sangat merugikan ,”jelasnya.
Dikatakannya, bahwa yang dirasakan oleh kliennya  selama ini miris sekali . “Karena Lucky Andriani adalah seorang aktivis perempuan yang masih muda dan karirnya masih panjang. Saya merasakan perlakuan padanya  kurang tepat karena perkara itu tidak diategorikan sebagai kriminal tapi hanya pelanggaran administrasi,”ungkapnya.(dohan)

About editor

Check Also

Maximus Tipagau : Banyaknya Potensi Untuk Menjadikan Mimika Sebagai Kota Percontohan di Tanah Papua

Jakarta, Koranpelita.com Mewujudkan Mimika bersatu, berdaya saing, sejahterah, dan pembangunan yang berkelanjutan itulah visi dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca