Melawi, koranpelita.com
Dipicu rasa cemburu, MAR (55), tega menganiaya istrinya PA (51), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi Rabu, 28/10/2020 lalu di lokasi Pondok Kebun Pihu, Desa Ella Hilir, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Tak terima diperlakukan secara kasar, PA melaporkan Suaminya ke Mapolres Kabupaten Melawi, Sabtu, 30/10/2020.
Kekerasan terjadi lantaran MAR, sang suami tersulut api cemburu kepada PA istrinya yang dicurigai telah berselingkuh dengan pria lain. Kejadian bermula Pada saat makan bersama sepulang dari ladang, MAR meminta PA, istrinya, untuk memakan kembali, makanan yang telah di kunyah dan dikeluarkan dari mulut MAR, namun permintaan tersebut di tolak oleh PA.
“Kamu habiskan makanan ini, masa kamu tidak mau makan bekas aku sedangkan kamu aja sudah jelek dibandingkan dengan pacar aku, pacar aku aja masih mau makan bekas aku sedangkan pacar aku lebih cantik dari pada kamu”. Cerita PA saat diperiksa penyidik Polres Melawi.
Lebih lanjut, PA mengatakan dirinya menolak permintaan MAR, dan tidak terima di tuduh selingkuh oleh suaminya. Secara tiba-tiba MAR bersikap kasar oleh sambil memaksa agar saya mengakui memiliki selingkuhan, hingga saya mengalami luka lebam dan goresan di bagian tubuhnya.
“Kamu bilang kamu punya cewek cantik, kenapa kamu menuduh saya selingkuh, Karena saya merasa tidak punya selingkuhan, saya tidak mau ngaku. Tiba-tiba dia bersikap kasar kepada saya sambil mengancam akan menghabisi saya”. ungkap PA.
Teka terima dengan perbuatan suaminya, PA melaporkan MAR ke Mapolres Kabupaten Melawi didampingi pihak keluarga. Usai menerima laporan tersebut Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H. beserta jajaran langsung memburu MAR untuk kemudian diamankan di Mapolres Melawi.
Kasat Reskim Polres Melawi, AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H., mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan MAR, pelaku KDRT. Tidak ada perlawanan oleh MAR di tangkap tim Reskrim Polres Melawi.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk selanjutnya diperiksa berdasarkan laporan istrinya PA, kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi dalam kejadian tersebut. Ini masih dalam proses penyidikan”. ujarnya.
Sampai berita diturunkan, proses KDRT yang terjadi di Desa Ella Hilir, masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai tindak lanjut dari laporan korban.
(deka)