Papua, Koranpelita.com
Hasil Sweeping Satuan tugas pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Yonif 328/DGH berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan, wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu bagi keluar masuknya berbagai tindakan kriminal dan peredaran barang-barang illegal.
“Untuk mencegah dan mengurangi aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum Satgas Pamtas Yonif 328/DGH melakukan sweeping rutin,” kata Mayor Inf Erwin.
Dijelaskannya bahwa personel Pos Nafri yang dipimpin oleh Serda Untung yang melakukan Sweeping rutin malam hari di depan Pos Nafri berhasil mengamankan satu dari dua pelaku Curanmor di Kampung Nafri, Abepura, Jayapura.
“Pada saat itu melintas dua orang yang menggunakan motor jenis Honda Beat dan Yamah Jupiter, namun keduanya memutar arah begitu melihat personel yang melakukan sweeping,” ujarnya.
Merasa curiga, personel Satgas melakukan pengejaran, satu orang pelaku, Yusuf (20 Th) warga Sentani berhasil diamanakan oleh personel Satgas. Namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kabur ke arah kebun bakau.
“Kami lakukan penyisiran dengan dibantu oleh Warga, namun kehilangan jejak pelaku dan hanya berhasil mengamankan satu orang saja,” imbuhnya.
Setelah dilakukan penggeledahan kepada pelaku, personel Satgas menemukan kunci T yang biasa digunakan untuk mencuri motor dan dua motor yang digunakan oleh pelaku merupakan hasil curian yang rencananya akan dijual ke daerah Koya.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku beserta barang bukti kunci T dan dua sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Jupiter diserahkan kepada Polsek Abepura untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(ay)