Batam, Koranpelita.com
Guskamla Koarmada I terus berupaya meningkatkan Operasi Keamanan Laut disejumlah wilayah rawan terjadinya gangguan keamanan laut, baik aktivitas illegal yang dilakukan oleh kapal-kapal, pelaku tindakan gangguan keamanan laut terhadap kapal-kapal yang melintas, maupun pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan-kegiatan illegal.
Sinergitas senantiasa dilaksanakan baik dengan Lantamal/Lanal maupun instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan operasi melalui koordinasi. Hal tersebut sesuai direktif yang disampaikan Pangkoarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M.
“Konsentrasi terhadap upaya menciptakan iklim keamanan laut yang terkendali dan kondusif sesuai dengan tugas pokok yang diemban sehingga seluruh jajaran Guskamla Koarmada I beserta unsur-unsur BKO, konsentrasi sepanjang waktu terhadap gelar operasi yang sedang dilaksanakan yang merupakan implementasi dari Kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang dilaksanakan Guskamla Koarmada I,” jelas Danguskamla I Laksma TNI Yayan Sofiyan, S.T.
Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya pelaku gangguan keamanan di laut yang biasa melakukan aksi pencurian di kawasan Tanjung Balai Karimun, pengusiran terhadap 84 kapal asing yang lego jangkar secara illegal di Tanjung Berakit, dan penangkapan sejumlah kapal asing yang lego jangkar illegal di wilayah teritorial Indonesia, serta kegiatan illegal lainnya.
Dalam seminggu terakhir, Guskamla Koarmada I telah mengamankan TB. NELLY 53/TK. NELLY 76 hasil tangkapan KRI Imam Bonjol-383 yang dikomandani Letkol Laut (P) Robiyanto, S.H., M.Tr.Hanla., sedangkan KRI Kujang-642 yang dikomandani Mayor Laut (P) Pungki. K, M.Tr.Opsla., berhasil menangkap LCT. CAHAYA MAULIDA, TB. SSE ALEXANDRIA, MT. SUN LIVE dan MV. LUNA II.
Keseluruhan tangkapan tersebut dikawal ke Lantamal IV Tanjungpinang untuk diproses lanjut yang sebagian besar melakukan pelanggaran terkait UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Hasil pengembangan oleh Pangkalan apabila ditemukan cukup bukti akan diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Danguskamla Koarmada I membenarkan dan mengapresiasi tindakan KRI Kujang-642 yang melaksanakan upaya pengejaran terhadap MT. Tenggiri yang melarikan diri ke wilayah teritorial Singapura saat akan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Kujang-642. Kapal tersebut melakukan perlawanan dengan bermanuver membahayakan sehingga KRI Kujang-642 bertindak refresif berupaya menguasai MT. Tenggiri dengan menaikan Tim VBSS, namun sehubungan telah memasuki wilayah teritorial Singapura, maka Komandan KRI Kujang-642 menarik Tim untuk kembali.
Menanggapi kejadian tersebut, Danguskamla Koarmada I menyampaikan apresiasi atas keberanian Tim VBSS KRI Kujang-642 yang berupaya menaiki MT. Tenggiri yang terus bergerak melarikan diri ke wilayah teritorial negara lain serta tindakan yang dilaksanakan oleh Komandan KRI Kujang-642 sudah sesuai prosedur. Kenapa harus melarikan diri jika memang tidak ada hal-hal yang patut ditakuti karena sudah melakukan kegiatan illegal di wilayah teritorial Indonesia karena sebenarnya keberadaan Guskamla Koarmada I dan aparat penegak hukum lainnya bekerja siang malam di tengah laut meninggalkan keluarganya justru untuk mengamankan kepentingan nasional dan melindungi aktivitas yang dapat mendukung perekonomian maritim yang dicanangkan Pemerintah.(ay)