Pati, Koranpelita.com.
Polres Pati memberlakukan peraturan baru bagi siapapun yang masuk mako. Para pengunjung dan semua anggota wajib masuk ruang mandi disinfektan yang disediakan.
“Jadi semua baik anggota dan pengunjung di Polres Pati Kabupaten wajib masuk bilik mandi disinfektan. Kita waspada ikut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19),” ujar Kapolres Pati melalui Kasubbag Humas Iptu Suharning, Kamis (26/03/2020).
Bilik berukuran sekitar 2×3 meter itu, kata Suharning, dinamakan disinfektan Chamber yang setiap anggota dan tamu wajib masuk. Saat masuk semprotan disinfektan akan mengenai seluruh pakaian.
“Siapa yang masuk akan langsung disemprot shower berisi disinfektan. Tidak boleh menolak siapa pun,” ungkapnya.
Dia menambahkan, mandi disinfektan tidak hanya berlaku bagi anggota dan masyarakat yang dating ke Mapolres Pati, namun juga semua pejabat jajaran utama termasuk Kapolres. kegiatan penyemprotan ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona (covid-19).
“Tidak pandang bulu pokoknya semua pejabat jajaran utama termasuk saya akan mandi disinfektan,” paparnya.
Pelayanan pengurusan SKCK di tengah wabah virus corona mulai tanggal 26 Maret 2020 ditutup sementara, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Semua orang yang masuk diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang disediakan. Setelah itu seorang petugas dari kedokteran dan kesehatan Polres memeriksa suhu tubuh, “tandasnya
Setelah lolos dari pemeriksaan suhu tubuh yakni di bawah angka 37,5 derajat Celcius, mereka langsung diminta masuk ke bilik satu per satu. Saat berada di dalam bilik, secara otomatis tubuh mereka disemprot cairan disinfektan. Setelah itu, baru diperbolehkan masuk ke Mapolres Pati.(sup)