Subang, Koranpelita.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang berencana akan meminjam tinta untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) ke kabupaten tetangga akibat habisnya tinta di Subang, pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP.,M.Si., kepada Koranpelita.com, Kamis (28/3/2019).
” Kita sedang upaya pinjam ke kabupaten lain, sambil menunggu pengadaan. Mudah-mudahan minggu depan sudah tersedia, ” ujar Kadisdukcapil.
Menurut Kadisdukcapil, saat ini hanya tinggal tinta saja yang kosong, untuk blanko sudah tersedia, begitu pun dengan server dan system sudah tidak ada kendala.
Hal yang mengejutkan justru disampaikan oleh Kadisdukcapil, menurutnya tidak ada kerusakan pada server eKTP di pusat, dan pernyataan ini membantah apa yang disampaikan oleh staff UPTD Disdukcapil Pagaden, yang menyatakan jika server eKTP di pusat sedang mengalami gangguan sehingga data perekaman tidak terverifikasi.
” Maintenance dilakukan tanggal 22/3, sehingga secara system ada kemungkinan terganggu, atau ada masalah pada traffic data ke pusat. Tidak ada kerusakan pada pada server pusat, ” tambah Kadisdukcapil.
Jika ada data perekaman yang masih belum terverifikasi oleh server pusat sebelum tanggal 22/3, maka itu sifatnya kausuistis dan harus di cek masalahnya ada di mana.
Seharusnya, jika menemukan permasalahan seperti ini, pihak UPTD Disdukcapil segera memberikan informasi ke admin di Dinas.
” Terkait dengan pelayanan yang kurang baik, silahkan disampaikan ke nomer pengaduan 082216849222 “, pungkas Kadisdukcapil. (Maman Suparman)