Jakarta,Koranpelita.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 250 kilogram ganja. Barang haram ini dibawa lima kurir menggunakan kontainer di Pluit, Jakarta Utara.
“Belum dapat kita hitung secara pasti berapa beratnya, namun dari informasi dan perkiraan kita kurang lebih 200 sampai 250 kilogram bruto. Kemudian yang kita amankan ada lima orang yaitu adalah kurir,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 4 Februai 2020.
Penangkapan terhadap 5 tersangka kurir berinisial GA, EN, IW, GUN, dan IN.
Ganja tersebut dikemas dalam kardus yang ditaburi dengan kopi biji dan kopi bubuk untuk menghilangkan bau jika dicium anjing pelacak.
“Ganja yang dibawa dari aceh menggunakan truk kontainer dicampur dengan barang-barang klontong, melalui jalan darat melalui rute Medan, Lampung, dan tiba di pelabuhan Bakauheni,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk mengelabui petugas truck kontainer tidak menggunakan kapal Roro reguler melainkan menumpang kapal Tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak.
“Pihaknya terus mencari truk tersebut dan dari hasil pencarian ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara ditempat parkir kendaraan’-kendaraan ekspidisi. Rencananya ganja tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat sesuai pesanan atau dijemput oleh pembeli,” ungkapnya.
BNN menduga peredaran ratusan kilogram barang haram itu dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Tangerang. Saat ini kelima tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk penyidikan lebih lanjut.(Iv)