BNN Grebek Rumah Penyimpanan Sabu di Medan

Medan,Koranpelita.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNP Sumatera Utara menggrebek sebuah rumah yang dijadikan penyimpanan sabu di Jalan Pertiwi, Mandala, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2019).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial Zul (45).

Pada saat penggrebekan BNN menemukan sebuah koper yang berukuran besar dari dalam lemari kediaman tersangka yang didalamnya terdapat puluhan bungkus sabu dalam kemasan teh China warna hijau.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, keberhasilan pengungkapan tercapai setelah petugas melakukan penyelidikan dengan undercover selama tiga hari.

“Dari laporan itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo sabu yang disimpan dalam koper yang disembunyikan dalam 3 lemari pakaian,” katanya.

Selain itu, BNN juga menyita sejumlah uang tunai. Dan belum diketahui berapa jumlah barang bukti sabu yang diamankan, maupun uang tunai tersebut.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumatera Utara untuk pengembangan.

“Jumlah barang bukti masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(Iv)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca