Pematang Siantar,Koranpelita.com
Pemerintah Kota Pematang Siantar mengadakan acara coffe morning sekaligus memberikan penghargaan kepada BNN beserta jajaran atas pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat 143 Kg pada tanggal 23 Oktober 2019 di Kota Pematang Siantar.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Pematang Siantar Siantar Hefriansyah Noor kepada BNN bertempat di Laponta Meeting Room Siantar Hotel Jalan WR Supratman No.3, pada Senin (25/11/2019).
Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut diantaranya Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Drs Atrial, Walikota Pematang Siantar Hefriansyah Noor, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut KBP Sempana Sitepu, Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan, Kajari Pematang Siantar Gloria Sinuhaji beserta personil BNNP Sumut yang menerima penghargaan dan tamu undangan lainnya.
Walikota Pematang Siantar dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih Kepada BNN telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dan diharapkan agar BNN dan Polres Tebing Tinggi dapat memberantas dan mencegah dari penyalahgunaan peredaran narkotika di wilayah Kota Pematang Siantar.
“Narkotika adalah suatu kejahatan yang kompleks sehingga untuk memberantas dan mencegah dari peredaran narkotika harus bersama sama kita basmi dengan menjalin sinergitas antar Instansi dan masyarakat. Dikarenakan awal dari kriminal yang terjadi adalah akibat dari penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Kemudian usai memberi sambutan, Walikota Pematang Siantar Siantar Hefriansyah Noor
menyerahkan langsung penghargaan kepada Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Drs Atrial dan Kepala BNNK Pematang Siantar AKBP Saudara Sinuhaji beserta jajarannya.(Iv)