Komnas PA : Anak Indonesia Dalam Lingkaran Darurat Narkoba

Jakarta,Koranpelita.com 

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyampaikan, bahwa Anak Indonesia saat ini berada dalam lingkaran Darurat Narkoba.

“Ini menjadi penting bagi semua elemen negara dan bangsa harus bersatu padu dan bersama-sama memberantas Narkoba dan psikotropika, dan memutus mata rantai darurat narkoba, karena dampak dan permasalahan Narkoba dan Psikotropika tidak lagi mengenal batas negara dan telah menjadi masalah Internasional bahkan menjadi salah satu pemicu “triger” meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak,” ujar Arist kepada Koranpelita.com, Rabu (20/11/2019).

Arist menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan masalah sosial yang kompleks dengan melibatkan dan memanfaatkan anak-anak baik itu sebagai kurir, pendistribusi dan pengedar maupun dipaksa menjadi pemakai. Rusaknya berbagai aspek kehidupan yang luas seperti masalah ekonomi, pendidikan, perawatan, kesehatan, agama dan politik.

“Mengingat bahaya narkoba dan psikotropika dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa dengan merusak mental dan jiwa anak-anak sebagai generasi penerus keluarga dan negara, maka masyarakat dunia berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya untuk melawan dan mencegah peredaran serta penyalahgunaannya narkoba. Namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan,” urai Arist

Lebig lanjut Arist menegaskan, upaya pencegahan dan penanggulangannya memerlukan tindakan secara madig, terencana dengan baik serta berkelanjutan sebagai tanggung jawab bersama madyarakat (commond issue community).

“Perlu dibangun kesadaran masyarakat bahwa pergerakan sindikat narkoba di Indonesia berkembang sangat pesat bermula dari Indonesia sebagai tempat transit lalu lintas narkoba internasional, kemudian berkembang menjadi lokasi atau destinasi perdagangan narkoba internasional bahkan ironidnya saat ini Indonesia telah menjadi tempat produksi Narkoba,” katanya.

Oleh karena itu, Arist berharap, untuk menyelamatkan anak-anak menjadi korban bahaya narkoba, semua komponen bangsa tanpa batas perlu didorong untuk menyusun langkah-langkah strategis, terukur, terintegrasi dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai darurat narkoba di Indonesia dengan melibatkan peran serta masyarakat. (Iv)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca