Semarang, Koranpelita.com
Launching Layanan publik Terintegrasi online “Jogo Wargo Jogo Negoro” dibuka oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Dr Rycko Amelza Dahniel disaksi kan oleh jajarannya serta Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Efendi serta masyarakat Kota Semarang di Lapangan Simpanglima Semarang, Minggu (13/10/2019).
Menurut Kapolda, aplikasi ini merupakan pelayanan publik terintegrasi secara online di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pelayanan Publik yang diberikan kepolisian ini untuk mendekatkan kepada seluruh warga masyarakat Jateng.
“Aplikasi ini terintegrasi kepada 35 Polres Kabupaten/kota, sehingga seluruh warga masyarakat Jateng sudah bisa mendownload aplikasi secara baik,” paparnya.
Meski demikian, lanjut Kapolda, aplikasi ini bisa di gunakan dimana saja, kapan saja di seluruh wilayah Jateng tanpa terkotak-kotak dengan kabupaten/kota.
“Jadi aplikasi ini secara otomatis juga sudah terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng, Kabupaten/Kota dan sistem pengadilan terpidana secara terpadu,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, sistem ini untuk mempermudah masyarakat menghubungi polisi, minta bantuan polisi, sekaligus menanyakan laporan pengaduan sampai sejauhmana kasus tersebut, sehingga bisa dihubungkan dengan pelayanan di kepolisian, baik bidang lalu lintas, Intelkam dan sabhara.
“Di dalam Layanan online juga di lengkapi dengan fitur-fitur yang lain ,” katanya.
Terkait laporan secara online ini, Kapolda menambahkan, di desain untuk mengarahkan dengan cepat dan aman kepada masyarakat dalam memberikan laporan untuk kepentingan tertentu sepanjang bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan data yang ada.
“Laporan yang disampaikan dari masyarakat hanya bisa diketahui oleh petugas polisi saja,” katanya.(sup)