Sorong, Koranpelita
Komando Armada III dan jajaran, dalam hal ini Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong memusnahkkan minuman keras (Miras) dan ganja tangkapan sebanyak 500 liter dan ganja seberat 166 gram di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Jl. Yos Sudarso Kota Sorong, Prov. Papua Barat.
Hadir pada pemusnahan Miras dan Ganja ilegal tersebut Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Dadi Hartanto, M.Tr. (Han) mewakili Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI I N.G. Ariawan, S.E., M.M., Komandan Lantamal XIV Sorong Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Komandan Lantamal XIV Sorong mengatakan miras dan ganja sering diselundupkan melalui jalur laut. “Kita sudah sering menangkap penyelundupan miras dan ganja, ini hanya sebagian kecil dari miras dan ganja yang masuk di Kota Sorong. Oleh karena itu, TNI Angkatan Laut bersama seluruh aparat terkait yang ada, khususnya di Kota Sorong, kita bersama-sama berkomitmen membuat Kota Sorong bersih dari miras, ganja, dan barang haram sebagainya,” ujarnya.(ay)