Jakarta,Koranpelita.com
Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dimana petugas kepolisian berhasil menangkap sepuluh pelaku yang diketahui merupakan sindikat Kota Bumi Tanggamus jaringan curanmor Lampung.
Ke enam dari sepuluh tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas lantaran saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengungkapkan, pihaknya dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Safri Wasdar membekuk sebanyak sepuluh orang pelaku curanmor yang merupakan sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengakui sebagai sindikat Kotabumi Tanggamus dan beraksi di wilayah DKI Jakarta.
“Sindikat yang kita tangkap ini merupakan spesialis curanmor menggunakan kunci T. Mereka biasanya beraksi di daerah perumahan, Kost-kosan dan pusat niaga yang ada sepeda motor terparkir,” ujar Indra, dalam ketereangnya di Halaman Mapolsek Kalideres, Rabu (04/9/2019).
Indra menyebut, ke sepuluh pelaku itu adalah Inisial AI (21), AS (26), DF (19), GOL (24), SHD (21), AlX (28), FB als D, F als Als, M als A dan SNG. Mereka memiliki peranan masing-masing, yakni sebagai pelaku, pengawas, serta penadah.
“Mereka merupakan sindikat Lampung. Kami mengamankan setidaknya Lima Belas unit sepeda motor, dan 2 kunci letter T, berikut anak kuncinya, 2 buah kunci Leter L,” ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menerangkan, enam dari sepuluh pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur saat dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka lainnya di daerah Kamal.
“Saat pemeriksaan beberapa pelaku juga positif mengkonsumsi narkotika Jenis Sabu,” jelasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan. (Ivn)