Banjarmasin, Koranpelita.com
Sejauh ini Komisi IV DPRD Kalsel belum menerima surat resmi terkait adanya rencana kenaikan iuran atau premi bulanan BPJS Kesehatan.
Dari itu pula, komisi membidangi kesejahteraan dan kesehatan ini belum dapat bersikap lebih jauh.
” Sampai saat ini kita di komisi IV belum menerima kabar atau surat resmi dari BPJS tentang rencana kenaikan iuran BPJS ini,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Zulkarnain Iskandar, kepada wartawan, di Banjarmasin, Jumat (30/8/2019).
Dari itu, lanjut dia, pihaknya belum bisa bersikap lebih jauh, karena belum menerima adanya pemberitahuan resmi terkait ketentuan perubahan menyangkut hal diatas.
Menurut dia, meski nanti sudah ada ketentuan resmi yang dikeluarkan oleh pusat terkait kenaikan premi bulanan BPJS, maka selayaknya harus ada pula peningkatan pelayanan kesehatan yang memadai oleh rumah sakit. Sebab, jika tak diimbangi dengan peningkatan layanan maka akan jadi pincang.
Tak hanya itu, Iskandar juga menekankan sebaiknya pemerintah pusat mengkaji dulu lebih dalam terkait rencana kenaikan premi bulanan BPJS ini. Karena naiknya iuran itu akan menambah beban biaya hidup masyarakat.
” Ya kalo nanti memang ada kenaikan iuran, kita minta ada juga peningkatan layanan. Tapi kita minta juga pemerintah mengkaji lebih dalam tentang masalah ini,” pungkas politisi PPP itu.
Sebelumnya diketahui, pemerintah pusat berencana akan menaikan iuran BPJS kesehatan sebesar 100 persen.
Padahal, kepesertaan BPJS saat ini baru di kisaran 50 persen lebih dan itu pun di dongkrak adanya penerima bantuan iuran (PBI) APBN dan APBD.
Sementara peserta mandiri aktif hanya berapa persen atau masih minim.
Realita yang ada dinilai masih berat oleh masyarakat.
Sisi lain, masalah pelayanan rumah sakit masih banyak menjadi keluhan masyarakat namun tak berdaya.
Ditambah lagi sistem rujukan berjenjang yang mendesak menyulitkan masyarakat yang jauh dari fasilitas kesehatan yang disyaratkan.(Ipik)