Puluhan Orangtua Keluhkan Penerimaan Siswa SMK 5

Nilai Rendah, Punya KIP Malah Diterima

Banjarmasin, Koranpelita.com

Hasil penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 5 Banjarmasin yang diumumkan, Jumat (5/7/2019) tadi, jadi ajang protes para orangtua calon siswa yang gagal diterima di sekolah tersebut.

Pasalnya, siswa baru yang dinyatakan lolos dan diterima di SMK 5 Banjarmasin bukan sepenuhnya berdasarkan nilai tertinggi Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN).

Karena dari pendaftar yang dinyatakan lolos dan diterima ada yang nilai Hasil UAN-nya rendah tapi memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), sementara nilai Hasil UANnya tinggi tanpa ada KIP malah tidak lolos dan gagal diterima di SMK 5 Banjarmasin, padahak kouta siswa baru di sekolah tersebut sebanyak 832 siswa dengan 17 jurusan.

Dampaknya, pengumuman hasil penerimaan siswa baru tersebut menuai protes dari ratusan orangtua calon siswa yang gagal memasukan anaknya disekolah tersebut, kemudian spontan menyampaikan keluhannya ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tetapi sayangnya kedatangan rombongan tersebut tak berhasil bertemu wakil rakyat di tingkat provinsi ini, karena kebetulan semua anggota dewan tidak berada di tempat karena sedang berada di luar daerah.

Puluhan orangtua calon siswa inipun hanya diterima Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah.

Perwakilan orangtua calon siswa, Nasir dan M Kasim menyampaikan keluh kesahnya kepada Sekwan Rozaniansyah terkait hasil penerimaan siswa baru di SMK 5 Banjarmasin.

Adanya permasalahan tersebut, Rozaniansyah, mengaku akan meneruskan kepada komisi IV membidangi pendidikan.

Kepada wartawan, M Kasim mengaku pihaknya spontan datang ke dewan ini untuk menyampaikan kekecewaan hati merek atas hasil pengumuman penerimaan siswa baru di SMK 5 Banjarmasin.

Menurut Nasir, hasil kelulusan penerimaan siswa baru di SMK 5 yang lulus dan diterima di sekolah itu justru NEM atau nilainya rendah karena menggunakan KIP.

Sementara anak-anak yang nilainya diatas standar malah tidak lulus dan gagal diterima di SMK 5.

Dicontohkannya, anaknya dengan nilai Hasil UAN 221,00, tapi gagal diterima di sekolah tersebut, sementara yang diterima nilainya lebih rendah, ada 14, 15, tapi yang diterima itu memiliki KIP.

“Yang jadi masalah itu kenapa yang diterima di SMK 5 ini bukan mengacu pada NEM tertinggi, tapi yang memiliki KIP itu diutamakan meski nilainya rendah,” tegasnya saat itu.

Bahkan Nasir mengaku baru mengetahui kebijakan tersebut setelah ada pengumuman hasil penerimaan siswa baru dari pihak sekolah.

“Dua hari pendaftaran baru keluar kebijakan soal KIP itu,” kata Nasir. mengutip penjelasan pihak sekolah

Rekannya, M Kasim menambahkan, jika ada kebijakan seperti itu, seharusnya disosialisasikan lebih dahulu.

Sebab, sepengetahuannya saat dibukanya pendaftaran siswa baru persyaratannya tidak disebutkan adanya soal KIP.

Tetapi syarat yang dicantumkan itu seperti kartu sehat, bebas dari buta warna dan nilai (NEM), sementara KIP tidak ada dicantumkan.

M Sukri orangtua calon siswa lainnya turut menambahkan, untuk penerimaan siswa baru di SMK ini tanpa zonasi, tapi berdasarkan nilai atau NEM dan itu tepat saja, tapi kenapa pakai KIP, itu yang kami pertanyakan.

“Kasihan yang nilainya tinggi, tapi tidak lulus masuk SMK 5, sementara yang diterima itu nilainya rendah ada KIP,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy meski tidak berada ditempat, karena sedang melaksanakan tugas ke Kabupaten Kotabaru, begitu mendapat informasi dari wartawan langsung menindaklanjuti dengan menghubungi Kepala Bidang SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, agar secepatnya ditindaklanjuti permasalahan di SMK 5 Banjarmasin.

“Keluhan orangtua calon siswa baru itu saya tindaklanjuti dengan menghubungi Kabid SMK, agar secepatnya bertemu pihak sekolah untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut,” ujar Yazidie via telepon.

Bahkan Yazidie melalui sambungan telepon langsung berkomunikasi mendengarkan keluhan dari perwakilan orangtua calon siswa yang anaknya gagal diterima di SMK 5 Banjarmasin.

Kemudian, politisi PKB ini memberikan saran kepada sejumlah orang tua calon siswa agar kembali ke SMK 5 guna mempertanyakan kembali permasalahan yang terjadi disana, karena Kabid SMK sudah diminta langsung menanyakan permasalahan itu ke pihak sekolah.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca