Aceh,Koranpelita.com
“Kejadian di Rutan Sigli harus menjadi peristiwa yang terakhir, Kalapas dan Karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini, ” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirJen PAS), Sri Puguh Budi Utami, Pencanangan Gerakan Kepatuhan Internal, di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Rabu (12/2).
” Kepatuhan Internal sebagai cara untuk melakukan penilaian tentang tingkat kepatuhan petugas dalam melaksanakan SOP dalam layanan dan tugas keamanan. Ketidakpatuhan pada SOP dan perilaku yang buruk terjadap narapidana dan tahanan menjadi sumber permasalahan selama ini,” ujar Sri Puguh Budi Utami selaku DirJen PAS, seperti release yang diterima redaksi KORANPELITA.COM,di Jakarta, Rabu (13/06/2019).
Pencanangan ditandai dengan pemakaian rompi dan pembacaan ikrar
“Saya harap ikrar ini tidak saja menjadi bacaan semata, namun menjadi pedoman dan acuan agar hasil operasi kepatuhan internal dapat menjadi rekomendasi perbaikan bagi kalapas dan karutan,” terangnya
Ia pun menekankan untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan WBP dalam pembinaan serta pemenuhan hak-haknya,
“kepuasan atas layanan terhadap WBP harus dipastikan benar-benar sesuai aturan yang berlaku.”
Dalam kegiatan ini juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banda Aceh, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Sekertaris Daerah (Sekda) Aceh yang mewakili Gubernur Aceh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta jajaran TNI dan POLRI.
DirJen PAS selanjutnya melakukan peresmian Ruang Layanan Kunjungan serta peninjauan Pabrik Roti ”Kayna Labanda Bakery”.(han)