Aspek-Aspek kualitas harus ditempatkan sebagai skala prioritas karena esensi dari Diklat adalah merupakan proses transformasi kulaitas Sumber daya Manusia yang menyentuh 4 (empat) dimensi utama, yaitu dimensi Spiritual, Intelektual, Mental dan Phisikal yang terarah pada perubahan-perubahan mutu dari keempat dimensi SDM.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi saat menjadi inspexktur upacara dalam pembukaan Diklat Pengelolaan Keuangan angkatan II di Aula Sasana Adhi Karyya, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta kemarin.
“Kerja keras yang dilakukan oleh Badan Diklat seperti saat ini, tujuannya tidak lain adalah untuk kepentingan agar Badan Diklat dapat memberikan kontribusi yang riil dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dilingkungan Kejaksaan,” ujarnya.
Untung menjelaskan, dalam situasi dan kondisi yang serba cepat berubah, peningkatkan kualitas sumber daya manusia merupakan suatu keniscayaan di dalam menghadapi perubahan (change) dan tantangan (challenge).
Adapun, lanjut ia, peningkatan kapasitas para penyelenggara bidang pembinaan dan keuangan, harus diimbangi juga dengan peningkatan kemampuan teknis para pengelola keuangan yang mengelola keuangan internal.
“ Untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI para pengelola keuangan mempunyai share yang sangat besar,” lugasnya.
Untung menambahkan, bertitik tolak dari pemikiran tersebut, Badiklat dalam setiap tahun anggaran senantiasa mengadakan program Diklat Pengelolaan Keuangan, dalam menjalankan kedudukan selaku unsur penunjang tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Kediklatan.
Selain itu, Badan Diklat Kejaksaan RI mempunyai obsesi, memproduksi tenaga-tenaga Pengelola Keuangan yang bersertifikat, sehingga untuk meraih opini tertinggi dari hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang bukan sekedar suatu topik.
“Untuk memperkuat Pengelolaan konektisitas pengelolaan keuangan maka para Kasubag Pembinaan dan Bagian Keuangan telah dilatih dengan tujuan adanya harmonisasi pengelolaan keuangan dengan SIMAK-BMN serta SAI melalui standar akuntansi yang akuntabel,” pungkasnya. (Red/dohan).