Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian Melalui Sistem Merit

JAKARTA,KORANPELITA.COM– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan kepegawaian di lingkungan kerjanya dinilai sudah baik. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkatkan kualitas kepegawaian melalui sistem merit.

“Pengelolaan kepegawaian di Jawa Tengah baik. Sistem merit dari 2023-2025 nilainya sangat baik,” kata Luthfi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.

Luthfi menerangkan, sistem merit yang diterapkan memiliki delapan aspek, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem Informasi.

Dari delapan aspek tersebut, Jateng pada 2023 mendapatkan nilai 340,5 dengan predikat sangat baik. Dari hasil penilaian ini, Jateng diberikan Izin untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui talent pool.

“Sehingga dalam mengangkat pegawai tidak perlu seleksi secara terbuka. Cukup dengan sistem merit, karena delapan indikator sudah terpenuhi di Jateng,” ucap Luthfi.

ASN Pemprov Jateng Mencapai 47.432 Orang 

Untuk diketahui, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov jateng secara keseluruhan mencapai 47.432 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 31.298 orang, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 16.134 orang.

Di samping ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terdapat Pegawai Non ASN yang ruang lingkup kerjanya seperti, tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan pengemudi, yang selama ini telah bekerja.

Untuk penyelesaian tenaga non ASN, kata Luthfi, ada enam prinsip yang dikedepankan Pemprov Jateng. Mulai dari tidak ada pemberhentian sepihak, tidak ada pengurangan, adil, proposional, tidak mengangkat Non ASN baru, dan tidak membebani anggaran pemerintah daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, agenda mengundang seluruh gubernur di Indonesia selama tiga hari terakhir, untuk mendengarkan kondisi daerah masing-masing. Di antaranya mengenai kemampuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, BUMD dan BULD, serta Pengelolaan Kepegawaian.

” Saya ingin mendengar laporan kepegawaian reformasi birokrasi di daerah. Di mana salah satu isunya mengenai penyelesaian tenaga honorer menjadi PPPK,” ujarnya. (sup*)

About suparman

Check Also

Dihadiri Ribuan Kader, Musda ke – 11 Golkar Jateng Berlangsung Meriah

Bahlil Meminta DPD Golkar Provinsi Lain Bisa Menirunya  SEMARANG,KORANPELITA.COM- Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golongan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca