JAKARTA,KORANPELITA.COM – Usulan pemekaran wilayah yang belakangan santer diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menanggapi isu mengenai usulan Daerah Istimewa Surakarta.
Menurut dia, persoalan pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selain itu juga banyak kajian.
“Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,” kata Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Pihaknya menjabarkan, bila memang ada rencana pemekaran wilayah tersebut, maka harus ada kajian dari berbagai aspek, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lain sebagainya.
“Semua aspek ini harus jadi kajian, akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat,” ucap Luthfi.
Mantan Kapolda Jateng itu menyatakan, justru hal yang lebih penting untuk digenjot saat ini adalah menumbuhkan perekonomian di wilayahnya. Khususnya, geliat ekonomi di wilayah aglomerasi sejumlah eks karesidenan di Jateng.
“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi bisa digarap di wilayah aglomerasi eks karesidenan Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya.
” Untuk menumbuhkan ekonomi di wilayah tersebut, butuh kebersamaan dari berbagai pihak,” tandasnya. (sup*)