Anggota DPRD Kalsel Dr.H.Karlie Hanafi Kalianda, SH.MH saat menyampaikan materi sosialisasi tentang ‘Empat Pilar Kebangsaan” di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala di Marabahan, Senin (24/06/2024).

Karlie Hanafi: Rakyat Indonesia Harus Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Anggota DPRD Kalimantan Selatan Dr.H.Karlie Hanafi Kalianda, SH.MH menegaskan bahwa kumpulan nilai-nilai luhur yang terangkum dalam “Empat Pilar Kebangsaan” harus dipahami oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Karlie Hanafi dalam Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Marabahan Kabupaten Barito Kuala, Senin (24/06/2024).

Kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, menghadirkan nara sumber Staf Ahli DPRD Kalsel, Drs. H.Puar Junaidi, S.Sos, SH.MH dan dihadiri segenap jajaran di DLH Kabupaten Batola.

Karlie menyampaikan, Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika selain harus dipahami juga menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.

Empat pilar tersebut katanya, tidak memiiki kedudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.

“Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” jelas politisi senior Partai Golkar ini.

Pada kesempatan itu sesuai dengan tema yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Puar Junaidi menjelaskan bahwa Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum

Pancasila bersifat yuridis formal yang mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila.

“Pancasila sebagai dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan, artinya Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia serta merupakan rujukan, acuan, sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa,” jelasnya.

Puar juga juga menjelaskan secara panjang lebar arti yang terkandung dari sila-sila Pancasila, termasuk makna yang terkandung pada lambangnya. Penjelasan mantan anggota DPRD Kalsel ini disimak dengan serius oleh peserta sosialisasi.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Hakordia 2024, Pemprov Jateng Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

SEMARANG,KORANPELITA– Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyatakan, pemerintah meneguhkan komitmennya untuk turut berupaya dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca