Jakarta, Koranpelita.com
Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) bekerjasama dengan The Center For Continuing Legal Education Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggelar Pelatihan dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas Perwira Penyidik TNI AL secara daring bertempat di Rupat Diskum AL Gedung B4, Lt.5, Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur (24/11).
Pelatihan meningkatkan kemampuan personel ini sejalan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., bidang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL unggul.
Kegiatan yang akan berlangsung hingga 4 Desember 2020 ini dibuka Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D., dan diikuti lima puluh Perwira TNI AL berpangkat Letnan Dua sampai dengan Letnan Kolonel dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kegiatan diawali laporan kesiapan pelaksanaan kegiatan oleh Kasubdis Kermajan Diskumal Kol Laut (KH) Fitriadi D., S.H., M.H.
Kadiskum AL dihadapan para peserta pelatihan mengatakan bahwa semakin kompleksnya modus operandi dan permasalahan tindak pidana dilaut, menuntut peningkatan profesionalitas perwira penyidik TNI AL.
“Setiap perwira penyidik harus mempunyai pemahaman yang komprehensif terhadap hukum nasional dan hukum internasional di laut,” tegasnya. Semua materi dalam pelatihan ini dapat menjadi bekal dan referensi dalam melaksanakan tugas, sehingga para perwira dapat dengan tepat menerapkan hukum dan menyelesaikan setiap perkara sesuai ketentuan dan norma hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Fakultas Hukum UI yang diwakili Wakil Dekan II, Parulian Aritonang, S.H.,LL.M., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk hubungan baik dan kerja sama antara Fakultas Hukum UI dan TNI AL khususnya Diskum Angkatan Laut yang selama ini telah berjalan. Menurutnya, kerjasama ini merupakan suatu kebanggaan bagi FH UI karena dapat berbagi ilmu dengan para perwira TNI AL yang selama ini bertugas langsung di laut dalam menegakan hukum.
“Saya berharap selama pelatihan para peserta selain mendapatkan teori-teori penegakan hukum di laut sesuai hukum nasional dan internasional, juga dapat berdiskusi dengan para pengajar dan menyampaikan semua pengalaman dan permasalahan yang pernah dihadapi untuk dapat didiskusikan,” ucapnya.(ay)