Kebumen,Koranpelita.com
Polres Kebumen kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga menggelar praktik perjudian Togel Hongkong.BS (36) warga Desa Wonotirto Kecamatan Karanggayam Kebumen ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen karena praktik perjudian itu.
Penangkapan dilakukan oleh petugas berdasarkan laporan warga masyarakat sekitar.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Rabu (22/7) sekira pukul 20.30 Wib di rumahnya di Karanggayam.
“Modusnya tersangka menggelar judi togel hongkong secara online. Selanjutnya orang-orang bisa beli nomor padanya,” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi saat press release, Selasa (28/7/2020).
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tulis rekapan pembelian togel hongkong, dua lembar sobekan kertas pembelian togel hongkong dan satu unit Hp merk VIVO serta uang tunai sebesar Rp 240.000,00.
“Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti di dalam rumahnya,” ujar petugas lainnya.
Diungkapkan AKBP Rudy, pihaknya saat ini tengah gencar memerangi perjudian di Kebumen. Warga masyarakat diimbau untuk tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun.
“Kepada warga masyarakat, jika melihat ada praktik perjudian bisa melaporkan ke Polres Kebumen. Sekecil apapun laporan akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(sup)