Jakarta, Koranpelita.com
Pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR yang ditunda akan menjadi prioritas dalam anggaran 2021.
Realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp120,2 triliun, mengalami realokasi Rp 44,58 triliun sehingga DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp 75,63 triliun.
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa.
Hal itu, lanjutnya, dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Didampingi sejumlah pejabat, Menteri Basuki, mengatakan, realokasi anggaran tersebut bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020.
Selain itu, realokasi anggaran juga berasal dari penundaan terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang dan pelaksanaannya secara teknis dapat.
ditunda ke tahun depan. ” Program kerja yang tertunda akibat Pandemi COVID-19 akan menjadi prioritas kegiatan di TA. 2021 yang akan dilelang dini pada bulan Oktober 2020,” kata Menteri Basuki, kemarin.
Realokasi anggaran dilakukan dengan merubah paket-paket Single Years (SYC) tahun 2020 menjadi paket-paket Tahun Jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp100 miliar.
Dalam raker yg berlangsung lima jam, Kementerian PUPR juga melakukan refocussing kegiatan dengan anggaran sebesar Rp1,829 triliun. “Ini untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan Fasilitas Penampungan/Observasi/Karantina di Pulau Galang, Kota Batam, renovasi/rehabilitasi RS Darurat, dan lainnya,” ujarnya.
Untuk mitigasi dampak COVID-19, Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian PUPR untuk memprioritaskan dan mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai/Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dan dialokasikan Rp10,22 triliun .(oto)