Banjarmasin, Koranpelita.com
Penanggulangan bencana dan penanganan permasalahan sosial
di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi atensi khusus wakil rakyat Kalimantan Tengah (Kalteng).
Merekapun memperdalamnya melalui kunjungan kerja ke Komosi IV DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (19/3/2020).
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing, dalam audien di ruang Komisi IV saat itu mengungkapkan alasan dipilihnya Kalsel, karena sudah memiliki Perda No. 6/2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang dinilai sebagai langkah maju.
Selain itu, pihaknya juga menggali masukan terkait pengelolaan panti sosial di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel, yangmana Kalsel juga memperoleh nilai akreditasi terbaik A dari Kementerian Sosial RI.
“Hasil pertemuan ini akan jadi bahan masukan, referensi dan literatur bagi kami dalam pembahasan ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalteng”, kata Duwel Rawing.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, MH Lutfi Syaipuddin, dalam pertemuan yang juga disertai anggota komisi IV lainnya membeberkan, upaya penanggulangan bencana di Kalsel dipandang perlu untuk lebih diefektifkan lagi terutama ditahap pencegahan dengan melibatkan peran serta semua pihak.
Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi resiko bencana baik jumlah korban jiwa maupun harta benda.
Adapun isi Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel, melipui upaya penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
“Semoga apa yang didapat dalam pertemuan ini jadi masukan dan bisa jadi oleh-oleh bagi warga Kalteng, khususnya menyempurnakan ranperda inisiatif yang tengah digodok rekan-rekan Komisi III DPRD Kalteng”, sebut Lutfi Syaipuddin, sambil menyerahkan soft dan hard copy Perda No. 6 Tahun 2017, didampingi Kedinsos dan BPBD Provinsi Kalsel. (Ipik)