Semarang, Koranpelita.com
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), M Syaripuddin, menyatakan,
Status tipe “C” yang kini disandang Sektetariat DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang berproses naik menjadi tipe “B”.
Dari itu dirinya meminta kepada Sekretariat dewan (Sekwan) DPRD Kalsel, untuk melakukan koordinasi intens guna menindaklanjuti proses tersebut sehingga dalam tahun 2020 ini juga status DPRD sudah clear bertipe “B”.
” Ini baru tadi pagi saya hubungi pa Sekda, dan diberitahu bahwa tipe B sedang dalam proses,” ujar M Syaripuddin, kepada wartawan, usai studi komparasi di DPRD Jateng, Semarang, Selasa (10/3/2020).
Dengan naiknya status ke tipe “B” nanti lanjut dia, akan dapat menambah satu posisi kepala sub bagian (kasubag) yangmana selama ini hanya terdapat 3 kepala bagian (kabag) dan 6 kepala kasubag.
Tujuannya untuk optimalisasi kinerja organisasi kesekretariatan yang mengakomodir kebutuhan para pegawai serta lebih menunjang kinerja 55 anggota dewan.
Politisi muda yang akrab disapa Bang Dhin ini mengakui, sejak awal dirinya duduk di DPRD Kalsel, sudah berniat dan berupaya untuk meningkatkan status lembaga legislatif yang mewakili 4,3 juta penduduk di provinsi yang memiliki 13 kabupaten dan kota ini.
” Upaya ini tinggal selangkah lagi. Karena itu saya minta sekwan, sesegeranya untuk bekoordinasi dan menindaklanjutinya agar tahun ini juga status tipe ” B” sudah clear,” tandas politisi dari PDI-P ini.
Seperti diketahui, dengan status tipe “C” saat ini, sekretariat DPRD Kalsel kini hanya memiliki 3 kepala bagian (kabag) dan 6 kepala sub bagian (Kasubag)
Adapun tiga bagian yaitu, 1. Kabag TU, Protokol/Kehumasan. 2.Persidangan Hukum dan Layanan Aspirasi. 3. Perencanan dan Keuangan. (HMS/Ipik )