BNPP Publikasikan Perkembangan Perbatasan Negara Kepada Awak Media

Jakarta,Koranpelita.com

Sehubungan dengan capaian hasil pembangunan dan pengelolaan wilayah negara dan kawasan perbatasan negara pada aktualisasinya tidak terlepas dari peran media dalam menyebarluaskan informasi seputar perbatasan negara kepada masyarakat luas, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengundang awak media baik media online, cetak, dan televisi untuk datang dalam acara Coffee Morning yang diadakan di Kantor BNPP, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, mengatakan pembangunan di perbatasan negara yang bertujuan mewujudkan perbatasan negara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menunjukkan hasil. “Kita meminta bantuan media agar kerja-kerja yang berat ini dapat di bantu dipublikasikan supaya semua orang merasa perbatasan negara ini terus dikembangkan,” kata Suhajar.

Pembangunan yang dimaksud seperti yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo saat kepemimpinannya di periode pertama. Pembangunan itu meliputi infrastruktur di perbatasan negara, Pos Lintas Batas Negara

(PLBN), jalan perbatasan, pelabuhan, embung, dan lain sebagainya di perbatasan. “Diharapkan melalui diskusi dan kontribusi pemikiran dalam Coffee Morning ini, akan menjadikan masukan yang positif bagi terwujudnya perbatasan negara sebagai beranda depan NKRI,” ujarnya.

Indonesia yang merupakan negara kepulauan, secara geografis berada di antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Samudera Hindia dan pasifik). Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berbatasan dengan sejumlah negara tetangga yang terbagi atas batas laut dan darat.

Pada wilayah laut, Indonesia berbatasan dengan negara Malaysia, Singapura, Filipina, Australia, Papua New Guinea, Vietnam, India, Thailand, Republik Palau dan Timor Leste. Sementara wilayah darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua New Guinea dan Timor Leste.

Sejalan dengan itu pula pengelolaan perbatasan dinilai penting untuk mengamankan kedaulatan, baik wilayah maupun masyarakatnya. Terlebih, potensi di kawasan perbatasan juga merupakan hal yang harus ditumbuhkembangkan untuk kepentingan nasional.

Seiring waktu, sejumlah persoalan di wilayah perbatasan mengemuka. Sebut saja seperti lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke negara tetangga Malaysia pada Tahun 2012 lalu, kesulitan ekonomi warga perbatasan, transportasi umum yang langka, jalan rusak dan terjal, penyelundupan narkoba, perdagangan manusia serta bentuk kriminal lainnya.

Meski sudah ada Kementerian/Lembaga yang menangani persoalan di perbatasan saat itu, namun di rasa kurang efektif karena kurangnya keterpaduan antara instansi yang menangani perbatasan.

Fakta ini kemudian mendorong pemerintah untuk membentuk lembaga yang focus menangani persoalan di perbatasan negara, baik dari segi lintas batas dengan negara tetangga, pengelolaan potensi serta pembangunan infrastruktur.

Hingga akhirnya terbitlah Undang-undang No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang menyebutkan bahwa untuk mengelola batas wilayah negara dan mengelola kawasan perbatasan pada tingkat pusat dan daerah, pemerintah dan pemerintah daerah membentuk Badan Pengelola Nasional dan Badan Pengelola Daerah.

Selanjutnya diterbitkanlah Perpres 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). BNPP merupakan lembaga pemerintah non struktural yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung jawab kepada Presiden. Untuk saat ini Kepala BNPP dijabat oleh Tito Karnavian yang juga merupakan Menteri Dalam Negeri.

Pada tanggal 17 September 2010 dilakukan penempatan personil di BNPP berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 118/M Tahun 2010, Nomor 134/M Tahun 2010 dan Nomor 135 Tahun 2010 yang kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun BNPP.

BNPP sendiri memiliki empat tugas yaitu Menetapkan Kebijakan Program Pembangunan Perbatasan, Menetapkan Rencana Kebutuhan Anggaran, Mengkordinasikan Pelaksanaan serta Melakukan Evaluasi dan Pengawasan.

Pada tahun ini BNPP telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024. Penyusunan Renduk Pengelolaan BWN-KP 2020-2024 ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman untuk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan dalam kurun waktu 2020-2024. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Jakata, Koranpelita.com Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca