Banjarnasin, Koranpelita.com
Empat pejabat di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) pindah tugas.
Mereka yang berpindah yaitu, Asisten Bidang Pengawasan Kejati Kalsel, Sinarta Sembiring SH, digantikan oleh Adji Ariono SH.
Kemudian Samsul Arif SH MH yang semula Koordinator di Kejati, diganti oleh Siswono SH MH.
Andi Ashari yang semula juga koordinator digantikan oleh Bintang Latinusa Y.
Dan Kepala Kejaksaan Negeri HSU yang semula dijabat Riyadi Bayu Kristianto SH MH, kini posisinya diisi oleh Novan Hadian SH.
Kajati Kalsel Arie Arifin SH MH, usai meminpin pengantar tugas di Aula Kejati setempat, Kamis (23/1/2020) mengatakan, pergantian para pajabat dilingkungannya merupakan hal biasa, karena selain bentuk penyegaran dan promisi.
Selain itu menurut dia, aparat hukum jika terlalu lama bertugas juga bisa jenuh.
” Jadi pergantian ini hal yang biasa saja. Sebab organisasi juga butuh penyegaran dan promosi ya,” kata dia.
Dalam pengantar tugas tersebut Kajati Kalsel juga memberikan apresiasi kepada dua anak buahnya yang memasuki masa pensiun dan bekerja selama 36 tahun tanpa cacat, yaitu, M Arif Basuki SH dan Kasransyah (Ipik)