Banjarmasin, Koranpelita.com
Komisi I DPRD Kalimantan Selatan
(Kalsel) mengapresiasi positif kinerja Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) provinsi setempat.
Pasalnya, dinas tersebut berhasil menempati urutan ke 10 dari 40 instansi dan unit pelayanan di Indonesia dalam Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, SP4N-LAPOR! Tahun 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Noorlias, kepada wartawan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diskominfo Kalsel di Banjarmasin, Kamis (2/1/2020).
Diapun mengungkapkan bahwa Diskominfo juga mengembangkan beberapa aplikasi yangmana ke depan akan diberlakukan tanda tangan elektronik. Sehingga bisa lebih efesien dan cepat.
Hal lain, sebut Hj Rachmah Noorlias, pihaknya juga membicarakan usulan seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel pada tahun 2020.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, H Yanuar Rivai membenarkan dan mengatakan, rapat kerja diawal bulan tahun 2020 ini memang lebih fokus membicarakan terkait tugas dan fungsi Diskominfo Kalsel, yang masih sama seperti tahun sebelumnya, walaupun ada rencana perubahan SOTK dengan menambah bidang.
“Jadi ada usulan perubahan SOTK, mengembangkan dari empat bidang menjadi lima bidang, khususnya masalah cyber,’’ kata dia.
Saat ini pula lanjut dia, pihaknya sedang mempersiapkan pengembangan bidang yang menangani masalah cyber demi pengamanan di daerah.
” Karena banyaknya serangan cyber, maka diminta pengamanan, tidak hanya dipusat tapi juga di daerah,’’ jelas Rivai (Ipik)