Banjarmasin, Koranpelita.com
Salah satu langkah untuk meantisipasi dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pemerintah kota dan kabupaten disarankan untuk sering melaksanakan kegiatan atau lomba lingkungan RT atau RW terbaik yang bebas dari Narkoba.
Dengan begitu, maka kepala lingkungan warga masing-masing dapat terpacu untuk membuat suasana lingkungannya bebas dari narkoba.
Saran serta usulan itu disampaikan Tim kegiatan Penerangan & Penyuluhan Hukum Program, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, saat menggelar Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kepada warga Kelurahan Kuin Utara dan Para Pegawai Kecamatan Banjarmasin Utara, di Aula kecamatan, Senin (4/11/2019) pagi.
Dihadapan Plh Camat Banjarmasin Utara, NORRAHMAWATI, S.AP dan puluhan warganya saat itu,
tiga nara sumber memaparkan materi tentang penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Salah satu nara sumber, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat SH, menyebutkan, resiko serta dampak hukum bagi pengguna narkoba sangatlah buruk dan merugikan.
Karena itu, meminta agar warga masyarakat khususnya kaum muda untuk menghindari dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab sekali terlibat maka resikonya tinggi.
” Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini masyarakat dapat memahaminya. Untuk itu jangan ada yang telibat,” Sebut Makhfujat.
Pada kegiatan itu pula, nara sumber juga memberikan informasi penting Yaitu, Kejaksaan R.I akan melaksanakan rekrutmen pegawai baru. Sehingga jika ada yang berminat dipersilahkan untuk mendaftarkan diri sesuai ketentuannya.
Adanya informasi itu, baik masyarakat maupun para Pegawai Kecamatan Banjarmasin Utara terlihat sangat antusias dan berterima kasih serta berharap kegiatan tersebut dilaksanakan kembali.
Adapun kegiatan kali ini, menghadirkan tiga narasumber yaitu, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat SH.
Satgassus P3TPK, Kejati Kalsel, M.IRWAN,SH.MH dan Kasi A pada Bidang Intelijen Kejati Kalsel – M.HARTONO,SH. (Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia