Dr (C) Edi Ribut Harwanto SH MH atau Eddy Law sebagai seorang akademisi dituntut untuk lebih aktif dalam penulisan karya ilmiah seperti penulisan buku yang dapat dipergunakan para mahasiswanya untuk menjadi bahan ajar.
Buku berjudul Politik Hukum Pidana, merupakan bagian dari trasformasi ilmu pengetahuan ilmu hukum terilhami dari buah pikiran sang begawan ilmu hukum Indonesia yang menjadi promotornya Prof Dr Barda Nawawi Arief SH .

Pembaharuan hukum pidana atau yang disebut politik hukum pidana pada hakekatnya merupakan suatu upaya melakukan peninjauan dan pembentukan kembali reorentasi dan reformulasi hukum pidana yang sesuai dengan nilai nilai sentral sosio politik sosio filosofik dan nilai nilai sosio kultural masyrakat Indonesia.
“Oleh karena itu pengalian nilai nilai yang ada dalam bangsa indonesia dalam usaha pembaharuan hukum pidana Indonesia harus dilakukan agar hukum pidana Indonesia masa depan sesuai dengan sosio politik sosio filosofik dan nilai nilai sosio kultural masyarakat Indonesia,” ujar Eddylaw artis penyanyi multi talenta kepada wartawan di Jakarta, Selasa(16/4/2019).
Menurut Eddylaw yang dikenal publik sebagai ahli hukum pidana ekonomi dan seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Muhmmadiyah Metro dan seorang Advokat ternama di Indonesia, pemikiran uang dikatakan tersebut diatas adalah merupakan sebuah paradigma dari intisari dari buku yang ditulisnya berjudul Politik Hukum Pidana diterbitkan oleh Sai Wawai Publishing kurang lebih 82 halaman dan ber ISBN : 978-602-53391-8-9.

“Semoga buku yang saya tulis ini dapat bermanfaat untuk para mahasiswa yang mngambil konsentrasi hukum pidana dan masyarakat umum di Indonesia. Saat ini, buku ini akan di cetak lagi lebih banyak yang akan di jual di toko toko buku di Jakarta, Jatim, Jateng dan Jabar dan Lampung,’ucapnya.
Ditambahkannya,” Semoga buku catatan kritis saya ini bisa menambah khasanah ilmu pengetahuan bidang ilmu hukum dan bermanfaat bagi pembacanya. Tulisan yang singkat berbicara pada inti dan pokok politik ilmu hukum di Indonesia,”kata Eddylaw yang sudah tiga kali menulis buku.(dohan)