Jakarta, Koranpelita.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis ajakan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden (Capres) 17 April 2019 mendatang.
Slogan ajakan itu sudah disebar ditengah masyarakat. KPK bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendengunkan slogan ini agar cermat dalam memilih calon presiden dan wakilnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah telah menyampaikan itu pada Jumat (15/3) lalu kepada wartawan. Slogan itu diluncurkan secara resmi berdasarkan hakikat pemilihan itu.
“KPK mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 ini. Namun, jangan asal pilih calon presiden dan calon wakil presiden yang akan dipilih serta para wakil rakyat atau caleg perlu dilihat rekam jejak dan profilnya,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi.
Menurutnya, dengan slogan “Pilih yang Jujur” KPK bermaksud untuk mengajak masyarakat agar lebih hati-hati dalam menentukan pilihannya untuk nasib Indonesia lima tahun ke depan.
“Jika kita ingin Indonesia lebih baik ke depan, maka pemilihan perlu dilakukan dengan hati-hati dan cermat dan yang terpenting, makna slogan ‘Pilih yang Jujur’ akan diuraikan nanti,” kata Febri.
Direncanakan pada acara itu dihadiri sejumlah narasumber yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua KPU Arief Budiman, dan perwakilan dari ICW. (naz)