Jakarta, Koranpelita.com
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi segera berkirim surat permohonan perbaikan Jembatan Cipamingkis ke Balai Besar Wilayah dan Sungai (BBWS).
“Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkirim surat ke BBWS untuk meminta dilakukannya perbaikan dan normalisasi Jembatan Cipamingkis,” kata dia yang di wawancarai, Senin (11/03/2019)
Menurut dia, permohonan pengajuan surat perbaikan jembatan cipamingkis dari Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPUPR dilakukan guna meminta keaktifan BBWS dalam menanggulangi kembali kerusakan Jembatan Cipamingkis secara bersama.
“Kerusakan jembatan cipamingkis tidak bisa dilimpahkan begitu saja ke DPUPR Kabupaten Bekasi, karena diatas jembatan ada sungai yang mengalir dibawahnya menjadi kewenangan dari BBWS.” kata dia.
Iman juga mengisahkan pada perbaikan jembatan cipamingkis sejak tahun lalu (2018-red), dimana DPUPR pernah berkirim surat ke BBWS untuk segera dilakukan normalisasi di sekitar sungai agar pengerjaan pondasi jembatan bisa dilaksanakan maksimal. Namun, surat permohonan itu tidak mendapatkan respon dari BBWS.
“Kalau surat dari kita (DPUPR-Red) tidak digubris, maka kita akan kirim surat langsung ke Kementrian PUPR Pusat terkait Cipamingkis,”begitu kata dia
Iman juga menambahkan untuk rencana perbaikan akan dilakukan dengan menggunakan anggaran Cash Program (Dana Tanggap Bencana), besaran anggaran untuk perbaikan sekitar Rp1.5 hingga Rp2 miliar. (deddy Juneska)