Robertus Robet
Robertus Robet

Penghina TNI Robertus Robet Ditangkap

Jakarta, Koranpelita.com
Robertus Robet pelaku penghina Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan lagu ujaran kebencian akhirnya ditangkap Mabes Polri pada Kamis (7/2) dini hari.
Robertus dijemput paksa polisi di rumahnya dibilangan Kota Depok. Ketika ditangkap, Robertus tak melawan. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengakui kesalahannya.
Sebelumnya beredar video Robet menyanyikan lagu ABRI dengan lirik yang telah diubah. Dia menyanyikan itu dalam Aksi Kamisan, Kamis (28/2) di depan Istana Negara
Robertus Robet pun menjalani pemeriksaan ketat. Seluruh pernyataannya tentang lagu yang dinyanyikan itu, dilakukan crosscek secara cepat.
Menurut infot Koranpelita.com, Robertus Robet akan dikenakan pasal ujaran kebencian karena melakukan penghinaan terhadap institusi Negara. Kini Robertus Robet dijadikan tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan Robertus Robet. (bri/naz)

About redaksi

Check Also

Jelang Masa Kampanye, Wali Kota Semarang Komitmen Menjaga Pemilu Damai

Semarang,koranpelita.com – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengumpulkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *