Catatan Ilham Bintang: Dilarang Merokok di Seluruh Malaysia
Catatan Ilham Bintang: Dilarang Merokok di Seluruh Malaysia

Catatan Ilham Bintang: Dilarang Merokok di Seluruh Malaysia

Alhamdulillah!  Pesawat Malaysia Airlines MH 710 yang kami tumpangi mendarat mulus dan tepat waktu di KLIA. Yang jemput di bandara,  Encik Nasir, Managing Editor “Bernama”, kantor berita terbesar Malaysia.

Menit pertama jumpa, Encik Nasir  kasih berita kurang menggembirakan. Sejak 1 Januari 2019, Pemerintah Malaysia mengharamkan orang merokok di seantero kerajaan. Bagi yang nekat melanggar aturan bisa kena denda 300 RM ( Rp.1 juta) atau hukuman penjara selama 3 bulan. Merokok tidak diperkenakan di Bandara, Hotel, Resto, serta tempat umum lainnya. Yang dikecualikan, merokok di dalam rumah sendiri, mobil sendiri, atau di pub dan karaoke.

Cilaka. Kembali terbayang wajah Timbo Siahaan, Karni Ilyas, dan Tizaro, sahabat senasib sepenanggungan urusan mengisap rokok. Saya belum mendengar cerita Asro Tizaro yang lebih dulu tiba di Kuala Lumpur. Bagaimana pula reaksi Bang Timbo dan Bang Karni. Bisa- bisa mereka tak mau lagi ke Kuala Lumpur, Malaysia, karena perkara larangan merokok itu.

Di Malaysia sendiri pun peraturan pemerintah mendapat reaksi keras sebagian warganya. Pengamat sosial terkenal Malaysia, Tan Sri Lee Lam Thye, meminta pemerintah menghargai hak masyarakat perokok. “ Minimal mereka dibuatkan bilik- bilik khusus untuk perokok di semua wilayah publik,”tulisnya. Dia sendiri bukan perokok.

Reaksi juga muncul dari warga yang dulu mendukung Partai Pekatan Harapan,  partai yang mengantarkan Mahatir kembali berkuasa. Dalam pemilu yang akan datang, mereka mengancam tak akan memilih Partai Pekatan Harapan lagi.

Dampak nyata larangan merokok ini dirasakan langsung Kedai Mamak,istilah  untuk warung- warung kecil  yang dikendalikan etnik Muslim India di Malaysia.  Banyak dari mereka yang tutup. Sebab andalan kedai 24 jam ini adalah para pengunjung yang umumnya perokok.

Sejauh ini belum terlihat dampak pada penurunan penjualan rokok di Malaysia. Mungkin karena larangan merokok tidak dibarengi dengan larangan untuk menjualnya. Seperti di Brunei, larangan merokok dan menjual rokok dikeluarkan berbarengan.

Super market hingga  warung-warung kecil di Malaysia tetap berjualan seperti biasa barang yang diharamkan oleh kerajaan.

Dan, perokoknya sendiri tetap saja merokok meski harus main kucing-kucingan dengan polisi. Di pinggir trotoar kawasan  bandara, yang sempat saya lalui tadi siang, masih terlihat orang santai merokok.***

About redaksi

Check Also

Wagub Taj Yasin, Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

SEMARANG,KORANPELITA.COM– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menyatakan, wilayahnya siap menjadi tuan rumah perhelatan Musabaqah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca